Pilkada Serentak 2024
Rekam Jejak Sufmi Dasco yang Teken Undangan Rapat Baleg DPR Anulir Putusan MK, Kini Klaim Aspiratif
Sufmi Dasco menjadi sorotan setelah meneken undangan rapat Baleg DPR yang menganulir putusan MK soal terkait UU Pilkada. Ini rekam jejaknya!
SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Sufmi Dasco, Wakil ketua DPR RI yang meneken undangan rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan DPD yang membahas revisi Undang-Undang (UU) Pilkada pada Rabu (21/8/2024).
Hasil rapat Baleg DPR RI menjadi ramai karena diduga mengakali sejumlah putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada.
Misalnya, Baleg menolak menjalankan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimum calon kepala daerah.
Dalam putusan MK menegaskan bahwa titik hitung usia minimum calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU.
Namun, Baleg DPR pilih mengikuti putusan kontroversial Mahkamah Agung (MA) yang dibuat hanya dalam tempo 3 hari, yakni titik hitung usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak tanggal pelantikan.
Baca juga: Lawan Manuver DPR Anulir Putusan MK, 28 Eks KPU-Bawaslu Buat Seruan, Ribuan Mahasiswa Buruh Bergerak
Baleg pun mengakali Putusan MK yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.
Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat partai politik di luar DPRD.
Ketentuan itu menjadi ayat tambahan pada Pasal 40 revisi UU Pilkada yang dibahas oleh panja dalam kurun hanya sekitar 3 jam rapat.
Sementara itu, Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada yang mengatur threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.
Padahal, justru pasal itulah yang dibatalkan MK dalam putusannya kemarin.
Mayoritas fraksi, selain PDI-P, menganggap bahwa putusan MA dan MK sebagai dua opsi yang sama-sama bisa diambil salah satunya.
Nama Sufmi Dasco pun langsung viral karena dia yang meneken undangan rapat tersebut.
Hal itu diketahui dari surat undangan tertanggal 20 Agustus yang muncul di layar presentasi saat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka rapat sambil mengucap syukur.
"Pertama-tama tentu kita tidak henti-hentinya mengucapkan syukur ke hadirat Allah, Tuhan yang Maha Kuasa, karena telah dapat bersama-sama hadir di ruangan ini untuk dapat melaksanakan rapat kerja sesuai dengan undangan dari DPR RI no. B/9825/LG01.02/08/2024 tanggal 20 Agustus 2024," kata Tito dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Rencananya, Kamis (22/8/2024) pagi, Dasco juga akan memimpin rapat paripurna untuk mengesahkan UU Pilkada, tetapi rapat tersebut ditunda karena jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi tata tertib yang berlaku, sehingga tidak kuorum.
Ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Sufmi Dasco mengungkapkan, DPR membuka ruang untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Pilkada.
Dasco mengatakan, opsi itu dapat diambil jika DPR gagal menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU Pilkada bentukan DPR hingga batas akhir pendaftaran calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27-29 Agustus 2024 pekan depan.
“Ya kan kita ini kan negara hukum. Nah, kita kan akan tadinya memproduksi revisi menjadi undang-undang yang baru,” ujar Dasco, Kamis (22/8/2024).
“Seandainya dalam waktu pendaftaran itu undang-undang yang baru belum (disahkan), ya berarti kan kita ikut keputusan yang terakhir, keputusan dari Mahkamah Konstitusi, kan itu jelas,” ujar dia.
Dasco mengeklaim, DPR bakal selalu mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk mereka yang turun ke jalan untuk berunjuk rasa.
Namun, ia menekankan bahwa rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada urung digelar hari ini karena tidak memenuhi syarat kuorum.
“Aspirasi dari masyarakat itu kita dengar. Tapi, mekanisme yang berjalan juga memang tadi tidak mungkin. Begitu saja,” kata dia.
Siapa sebenarnya Sufmi Dasco?

Sufmi Dasco Ahmad Sufmi Dasco Ahmad adalah Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Ia lahir di Bandung, tanggal 7 Oktober 1967. Dilansir dari laman DPR RI, Dasco menempuh dua kali pendidikan S1.
Gelar S1 pertama ia dapatkan saat menjalani perkuliahan di Fakultas Elektro Universitas Pancasila tahun 1985-1993.
Ia lalu menempuh pendidikan S1 yang kedua di Fakultas Hukum Universitas Jakarta pada 2005-2009.
Sejak saat itu, Dasco pun memilih fokus untuk mendalami ilmu hukum dengan melanjutkan magister di Universitas Islam Jakarta sampai dengan 2012 serta S3 di Universitas Islam Bandung.
Ketertarikannya terhadap hukum tak hanya terlihat dari riwayat akademis saja, tetapi juga ia salurkan melalui organisasi yang berkaitan dengan hukum.
Pada tahun 2010, Dasco dipercaya menjadi Dewan Pembina di Serikat Pengacara Rakyat.
Ia juga sempat berkecimpung di Kongres Advokat Indonesia pada 2011 sebagai Dewan Pembina.
Dasco juga pernah bekerja di biro hukum Vendetta Law Firm sebagai senior partner dari tahun 2005 hingga 2013.
Baca juga: Media Asing Ramai-ramai Soroti Putusan MK soal Pencalonan Kepala Daerah yang Terancam Dianulir DPR
Karier politik Sufmi Dasco Sepak terjang Sufmi Dasco di politik dimulai berkat kedekatannya dengan Fadli Zon.
Mereka berdua merupakan rekan bisnis.
Dikutip dari Kompas.com (2/10/2019), Dasco merupakan salah satu tokoh yang terlibat langsung dalam pendirian Partai Gerindra pada 2008.
Ia pun dipercayai menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berlambang garuda itu.
Pada tahun yang sama, ia juga mengemban jabatan sebagai Ketua Organisasi Kaderisasi dan Kelembagaan Gerindra.
Karier politiknya semakin bersinar saat ia berhasil lolos ke Senayan sebagai anggota DPR RI saat Pemilu Legislatif 2014.
Dasco bertugas di Komisi III DPR dengan ruang lingkup kerja terkait hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Setelah dilantik menjadi anggota legislatif pada periode 2014-2019, ia lalu terpilih sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Selepas itu, jabatan Dasco di Gerindra pun berubah menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi.
Pada Pemilihan Legislatif 2019, Dasco mencoba peruntungannya kembali dengan mencalonkan diri maju di daerah pemilihan Banten III.
Selain sebagai peserta pemilu, ia memegang peranan penting di partai kala itu. Ia ditunjuk sebagai Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Gerindra.
Saat menjabat, ia pernah menjadi penjamin penangguhan penahanan Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung atau Lieus Sungkharisma setelah dilaporkan oleh warga terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Sejak 2020 hingga kini, Dasco menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra.
Melansir melalui situs dpr.go.id, berikut riwayat pendidikan, rekam jejak pekerjaan dan organisasi Sufmi Dasco Ahmad:
Riwayat Pendidikan:
SD Negeri 66 Palembang. Tahun: 1973 - 1979
SMP Negeri 43 Jakarta. Tahun: 1979 - 1982
SMA Negeri II Manado. Tahun: 1982 - 1985
Fakultas Elektro, Universitas Pancasila. Tahun: 1985 - 1993
Fakultas Hukum, Universitas jakarta. Tahun: 2005 - 2009
Fakultas Hukum, Universitas Islam Jakarta. Tahun: 2009 - 2012
Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung. Tahun: 2012 - 2015
Riwayat Organisasi:
DPP KNPI, sebagai: Majelis Pemuda. Tahun: 2011 -
Kongres Advokat Indonesia, sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2011 -
Serikat Pengacara Rakyat , sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2010 -
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2010
Satuan Relawan Indonesia Raya, sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2009
IPSI, sebagai: Pengurus. Tahun: 2009
Partai Gerindra, sebagai: Ketua DPP. Tahun: 2008
Konas Menwa, sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2007
Pelajar Islam Indonesia, sebagai: Pengurus. Tahun: 1983. (kompas.com/dpr.go.id/tribunnews)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa Sufmi Dasco yang Teken Undangan Rapat Revisi UU Pilkada?"
Sufmi Dasco
Baleg DPR RI
Badan Legislasi (Baleg) DPR
revisi UU Pilkada
Manuver DPR Anulir Putusan MK
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Negara Ngirit Kalau KPU-Bawaslu Jadi Lembaga Ad hoc, Gerindra : 5 Tahun Ke Depan Tak Ada Kegiatan |
![]() |
---|
Sosok Bustami Hamzah Calon Gubernur Aceh yang Rumahnya Dilempari Granat, Ini Rekam Jejak Karirnya |
![]() |
---|
Biodata Mathius D Fakhiri Jenderal Polri yang Mundur Demi Maju Pilkada 2024, Baru Naik Pangkat |
![]() |
---|
Sosok Habiburokhman Wakil Ketua Komisi III yang Dilempari Botol oleh Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Lukman Hakim Eks Menag yang Pimpin Doa Sebelum Massa Berangkat Demo di DPR Tolak RUU Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.