Rekam Jejak Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg yang Bantah Raker Revisi UU Pilkada Anulir Putusan MK

Inilah rekam jejak Achmad Baidowi, yang membantah rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah untuk menganulir putusan MK

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com Nicholas Ryan Aditya/Nirmala Maulana Achmad
Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg DPR RI 

SURYA.CO.ID - Sosok hingga rekam jejak Achmad Baidowi jadi sorotan sejak memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Achmad Baidowi membantah rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah dilakukan mendadak untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024.

“Tidak ada yang dadakan, karena RUU ini usul inisiatif DPR yang diusulkan November 2023,” jelas Awiek-sapaan akrab Achmad Baidowi, dikutip dari Kompas.com. 

Menurut Awiek, putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 tentang berubahnya ambang batas pencalonan kepala daerah akan diakomodir sebagai pembahasan yang paling mendesak.

“Putusan MK itu akan diakomodir yang paling urgen, bagaimana parpol non parlemen bisa ikut dan terdaftar di KPU, itu yang paling urgen,” jelas Awiek.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga membantah agenda rapat kerja terkait RUU Pilkada dilakukan mendadak buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi No 60.

Baca juga: Biodata Achmad Baidowi Wakil Ketua Baleg DPR, Disorot Usai Pimpin Rapat RUU Pilkada

“Saya hadir di sini mewakili pemerintah bersama Menkumham dan Menkeu yang diwakili staf ahli karena Ibu Menkeu di Komisi 11."

Sesuai undangan yang kami terima 20 Agustus untuk raker tentang RUU pilkada, otomatis dari DPR mengundang kita, pemerintah, kita hormati."

"DPD juga kalau undang kita hadir, lembaga tinggi lain juga kita hadir karena itu etika kenegaraan,” ucap Tito.

Tito lebih lanjut menegaskan perihal usulan Revisi Undang-undang Pilkada bukanlah hal baru atau dikarenakan adanya putusan MK No 60.

“Mengenai RUU Pilkada sebetulnya bukan hal baru, tapi inisiatif DPR RI yang mengirim surat oleh Ketua DPR kepada pemerintah tanggal 21 nov 2023. Kemudian ada beberapa usulan revisi saat itu,” jelas Tito. 

“Pemerintah kemudian menunjuk 3 menteri, Mendagri, Menkumham, Menkeu mewakili pemerintah untuk bahas."

"Kami sudah lakukan pembahasan internal pemerintah panitia antar-kementerian termasuk mengundang Bawaslu, KPU, DKPP dan saat itu kita sedang menyusun DIM yang jumlahnya 496 meliputi 42 pasal, 12 usulan baru pemerintah, 30 usulan baru dari DPR.”

Biodata Achmad Baidowi 

Achmad Baidowi merupakan Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved