Harta Kekayaan Achmad Baidowi yang Bantah Raker Revisi UU Pilkada Anulir Putusan MK, Total Rp 12 M
Sosok hingga harta kekayaan Achmad Baidowi jadi sorotan terkait polemik Raker Revisi RUU Pilkada yang dinilai menganulir putusan MK.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Tribunnews
Achmad Baidowi yang Bantah Raker Revisi UU Pilkada Anulir Putusan MK. Segini harta kekayaannya.
Pernah juga dipercaya sebagai Staf Khusus PT MRT Jakarta (2011), Tenaga Ahli Ketua Komisi IV DPR (2013-2014), Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR (2014-2016).
Ketertarikan di politik dimulai saat terlibat dalam kampanye Partai Persatuan Pembangunan pada Pemilu 1997 dan Pemilu 1999.
Pada Pemilu 2004 menjadi pemantau pemilu dari Forum Rektor di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Mulai aktif di struktur partai politik ketika dipercaya sebagai Ketua Departemen Hubungan Media DPP PPP (2011-2016) dan Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (2016-2021).
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.