Harta Kekayaan Achmad Baidowi yang Bantah Raker Revisi UU Pilkada Anulir Putusan MK, Total Rp 12 M
Sosok hingga harta kekayaan Achmad Baidowi jadi sorotan terkait polemik Raker Revisi RUU Pilkada yang dinilai menganulir putusan MK.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok hingga harta kekayaan Achmad Baidowi jadi sorotan terkait polemik Raker Revisi RUU Pilkada yang dinilai menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, Achmad Baidowi memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Ia membantah rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah itu dilakukan mendadak untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024.
“Tidak ada yang dadakan, karena RUU ini usul inisiatif DPR yang diusulkan November 2023,” jelas Awiek-sapaan akrab Achmad Baidowi, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Awiek, putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 tentang berubahnya ambang batas pencalonan kepala daerah akan diakomodir sebagai pembahasan yang paling mendesak.
Baca juga: Rekam Jejak Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg yang Bantah Raker Revisi UU Pilkada Anulir Putusan MK
“Putusan MK itu akan diakomodir yang paling urgen, bagaimana parpol non parlemen bisa ikut dan terdaftar di KPU, itu yang paling urgen,” jelas Awiek.
Lantas, seperti apa harta kekayaan Achmad Baidowi?
Melansir dari elhkpn, Baidowi memiliki harta kekayaan hingga Rp 12 miliar.
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 11.500.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 82 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
Baca juga: Asal Usul Video Peringatan Darurat yang Viral Terkait Putusan MK Soal Pilkada 2024, Rilis Tahun 1991
2. Tanah dan Bangunan Seluas 681 m2/120 m2 di KAB / KOTA PAMEKASAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2781 m2/800 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
4. Tanah Seluas 2700 m2 di KAB / KOTA BANYUWANGI, HASIL SENDIRI Rp. 1.150.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/1 m2 di KAB / KOTA BANYUWANGI, HASIL SENDIRI Rp. 1.050.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.