Harta Kekayaan Achmad Baidowi yang Bantah Raker Revisi UU Pilkada Anulir Putusan MK, Total Rp 12 M
Sosok hingga harta kekayaan Achmad Baidowi jadi sorotan terkait polemik Raker Revisi RUU Pilkada yang dinilai menganulir putusan MK.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 115.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp.---
Sub Total Rp. 12.407.450.000
III.HUTANG Rp. 105.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 12.302.450.000.
Achmad Baidowi merupakan Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
lahir di Banyuwangi pada 13 April 1980.
Anak pasangan Durahim dan Ramna ini sejak kecil diasuh oleh Amirudin dan Noersaedah, yang merupakan paman dan bibinya.
Achmad tumbuh dan besar di lingkungan religius, sebab Amirudin merupakan guru ngaji sekaligus imam masjid di Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru.

Achmad Baidowi menyelesaikan pendidikan dasar di SDN I Tegalharjo II (1992), SMPN I Kalibaru (1995), masuk ponpes Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Madura hingga tamat Madrasah Aliyah (MA) (1998).
Ia kemudian menjalani profesi sebagai Guru Tugas di LPI Bustanul Ulum, Sana Laok, Waru Pamekasan (1998-1999) dan LPI Darul Ulum I Sumberdaga Waru Barat, Waru Pamekasan (1999 – 2000).
Menyelesaikan studi S1 Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (2006), merampungkan studi S2 Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta (2013), dan sejak tahun 2016 menempuh S3 Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Selepas kuliah S1 sempat berkarir sebagai wartawan Koran SINDO (Seputar Indonesia) pada 2006-2013 dengan jabatan terakhir Redaktur.
Semasa menjadi wartawan pernah bertugas di wilayah Madura, gedung DPR, partai politik, kementerian, dan Balai Kota DKI Jakarta.
Dua kali pengalaman liputan luar negeri yakni Malaysia (2010) dan Korea Selatan (2011).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.