Berita Gresik

Tidak Punya Uang Untuk Belikan Susu Anak, THL Gresik Terpaksa Mencuri Besi Penutup Saluran Air

"Benar keterangan saksi. Tidak semua penutup bak kontrol itu ada pengait besinya. Jadi mudah diambil," kata ARR, Rabu (21/8/2024). 

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono (sugiyono)
Terdakwa THL di Gresik menjadi tahanan akibat kasus mencurian, Rabu (21/8/2024). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Honor sebagai tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Gresik ternyata tidak bisa mengejar mahalnya kebutuhan sehari-hari, sehingga ARR nekat mencuri.

Warga RA Kartini, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas itu mencuri bak kontrol besi penutup air yang membuatnya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

ARR menjadi terdakwa atas perbuatannya, Rabu (21/8/2024). Selama ini ia diketahui tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas. 

Ia juga diberhentikan dari status THL di Dinas Cipta Karya Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (CKPKP) Kabupaten Gresik akibat perbuatannya. Sedangkan bak kontrol besi yang dicuri adalah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik. 

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim PN Gresik, Bagus Trenggono menghadirkan para saksi.  Dan terdakwa membenarkan keterangan saksi dalam aksi pencurian besi penutup bak kontrol saluran air di Jalan Malik Ibrahim, Kecamatan Gresik. 

"Benar keterangan saksi. Tidak semua penutup bak kontrol itu ada pengait besinya. Jadi mudah diambil," kata ARR, Rabu (21/8/2024). 

Selain itu, hasil dari aksi pencurian tersebut dijual ke pedagang besi tua. Dengan harga hanya Rp 4.000 per KG, terdakwa bisa mendapatkan total Rp 640.000.

Uang tersebut dipergunakan terdakwa untuk membeli susu, pampers dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, digunakan membayar utang di toko sembako Rusunawa Gulomantung, Kecamatan Kebomas. 

Sidang akhirnya ditunda pekan depan dengan agenda keterangan terdakwa. "Sidang ditunda pekan depan. Dan terdakwa tetap ditahan," kata Hakim Bagus Trenggono. 

Diketahui, perbuatan terdakwa mencuri tutup bak kontrol besi penutup saluran air dilakukan pada Maret 2024. Atas perbuatannya, terdakwa dilaporkan ke Polres Gresik dan diberhentikan dari tempat kerjanya.  ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved