Pilgub Jatim 2024
MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, PDIP Jatim Pede Usung Paslon di Pilgub Jatim 2024
DPD PDI Perjuangan Jatim menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru tentang syarat mengusung calon kepala daerah di Pilkada
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - DPD PDI Perjuangan Jatim menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru tentang syarat mengusung calon kepala daerah di Pilkada.
Berdasarkan putusan itu, partai politik atau gabungan parpol bisa mengusung calon kepala daerah sekalipun tidak punya kursi di DPRD.
Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono alias Kanang mengaku belum mengetahui persis putusan tersebut.
Namun jika putusan itu langsung berlaku pada Pilkada serentak 2024 ini, maka PDIP pun tidak akan tinggal diam.
PDIP Jatim pun percaya diri bisa mengusung pasangan calon sendiri.
"Tentu kalau kita punya peluang, pasti kita mempersiapkan diri," kata Kanang saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).
Regulasi Pilkada sebelumnya sebagaimana dalam pasal 40 ayat 1 UU Pilkada mensyaratkan parpol atau gabungan parpol harus punya minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi suara sah dalam Pemilu untuk memberangkatkan paslon.
Sementara, pada putusan terbaru MK ada sejumlah ketentuan yang membuat syarat relatif ringan karena hanya berpatokan suara.
Untuk provinsi dengan jumlah DPT lebih dari 12 juta jiwa, parpol atau gabungan parpol hanya butuh 6,5 persen suara sah.
Ketentuan ini termasuk untuk Jawa Timur yang punya DPT 31 juta lebih.
Putusan ini, membuka jalan bagi PDIP untuk mengusung calon di Pilgub Jatim.
Sebab pada regulasi sebelumnya PDIP punya jalan terjal lantaran terganjal ambang batas.
Pada Pemilu 2024, PDIP hanya memiliki 21 kursi DPRD Jatim atau belum memenuhi syarat yakni 24 kursi DPRD Jatim.
Potensi mengusung kader sendiri terbuka, sebab hingga saat ini Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP belum memutuskan mendukung siapa di Pilgub Jatim 2024.
Bagi Kanang, partainya siap memberangkatkan calon sendiri. Sebab dari infrastruktur dan kesiapan pemenangan, PDIP Jatim jauh lebih siap.
BREAKING NEWS Khofifah-Emil Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Usai Sidang Kedua Sengketa Pilgub Jatim 2024, Kubu Risma-Gus Hans Tetap Yakin MK Kabulkan Gugatan |
![]() |
---|
Gugatan Pilgub Jatim 2024, Bawaslu Siapkan Keterangan di MK Pekan Depan |
![]() |
---|
Hadapi Gugatan MK, Tim Hukum Khofifah-Emil Siap Kawal Suara Warga Jatim |
![]() |
---|
Kubu Risma-Gus Hans Optimistis MK Kabulkan Gugatan Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.