Pembunuhan Vina Cirebon

Ini Sosok yang Bocorkan Keberadaan Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tim Peradi Cek ke Lokasi

Keberadaan Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon mulai terungkap berkat bocoran sosok ini. Benarkah di Lapas Banceuy, Bandung?

Editor: Musahadah
kolase istimewa
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon dikabarkan berada di Lapas Banceuy, Bandung. 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok yang mengungkap keberadaan Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon yang sejak akhir Juni 2024 tidak diketahui keberadaannya.

Sosok ini lah yang membocorkan keberadaan Sudirman kepada tim Peradi, kuasa hukum keluarganya.  

Jutek Bongso, kuasa hukum keluarga hukum keluarga Sudirman mengaku mendapat informasi keberadaan Sudirman pada Senin (19/8/2024) pukul 17.00 WIB. 

Sudirman dikabarkan sudah berada di Lapas Banceuy, Bandung beberapa hari terakhir.

Informasi ini langsung ditindaklanjuti Jutek dengan mengirimkan tim ke Lapas Banceuy untuk mengeceknya. 

Baca juga: Kronologi Raibnya Sudirman Terpidana Kasus Vina Usai Dibon Polda Jabar hingga Mau Diadukan Kapolri

"Kami belum bertemu. info sudah beberapa hari kesana," ungkap Jutek dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (19/8/2024) malam. 

Saat ditanya siapa yang membocorkan keberadaan Sudirman, Jutek menyebut dia mendapat kabar dari link sesama pengacara. 

"Kami mendapat kabar dari link kami sesama pengacara. Yang mengabarkan sudirman ada di sana. 
Untuk mengecek kebenaran ini, karena kami kuasa hukum keluarga sudirman kami mengkonfirmasi apa betul," katanya Jutek tanpa menyebut identitas pengacara yang mengabarkan informasi itu padanya. 

Jutek mengaku sudah mengabarkan hal itu ke keluarga Sudirman, namun dia tidak mengajak mereka untuk datang ke Lapas Banceuy.

Hal ini beralasan karena di luar jam besuk dan pihaknya bukan untuk membesuk tapi hanya mengecek kebenaran informasi tersebut. 

Hingga kemarin dari pihak terkait juga belum memberikan pemberitahuan resmi keberadaan Sudirman kepada keluarga. 

Disinggung tentang upaya hukum yang akan dilakukan Sudirman, Jutek mengaku tidak bisa ikut campur karena Sudirman memiliki kuasa hukum sendiri. 

Pihaknya hanya mewakili kepentingan keluarga untuk bisa membesuk dan bertemu dengan Sudirman

Diakui Jutek, dari keluarga juga mengaku kebingungan terkait langkah hukum yang harus dilakukan anaknya setelah enam terpidana lain mengajukan peninjauan kembali (PK). 

"Hari Jumat kami bertemu keluarga sudirman, mereka datang pada saya. Mereka tanya bagaimana nasib sudirman, saya jelaskan, kami tidak bisa menunggu lebih lama karena Sudirman punya penasehat hukum (PH) sendiri. Kami PH 6 terpidana sudah memutuskan mendaftarakan PK pada 14 Agustus 2024," sebut Jutek. 

Jutek juga menyebut karena yang mengajukan PK 6 terpidana, sehingga kalau dikabulkan maka hanya 6 itu lah yang bisa bebas.

Sementara Sudirman harus ada proses dan tidak bisa serta merta. 

Keterangan ini membuat pihak keluarga semakin bingung memikirkan nasib Sudirman

"Saya katakan kami bukan PH nya. Kami mendampingi hanya menjaga keluarganya memiliki hak untuk membesuk itu saja," tukas Jutek. 

Seperti diketahui, Sudirman tidak tampak saat enam terpidana kasus Vina Cirebon lain yakni  Rivaldy Aditiya Wardhana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Jaya, dan Eko Ramadani, kembali ke Lapas Cirebon pada Kamis (15/8/2024) malam.

Keluarga Sudirman yang sudah menunggu di Lapas Cirebon pun harus kecele. 

Hingga kini mereka tidak tahu keberadaan Sudirman yang diketahui memiliki keterbelakangan mental. 

Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti menduga Sudirman masih dalam penguasaan Polda Jabar.

Baca juga: Lelah Cari Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Keluarga Minta Bantuan Jokowi, Menkumhan, Kapolri

Titin pun membeber kronologi Sudirman dalam penguasaan Polda Jabar sampai kini belum diketahui keberadaannya. 

Diungkapkan Titin, Sudirman yang sebelumnya mendekam di Lapas Kelas 1 Cirebon dibon oleh Polda Jabar dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap atau tanggal 23 Mei 2024. 

Saat itu, Polda Jabar memerlukan keterangan Sudirman yang mengaku sebagai teman sekolah Pegi Setiawan. 

"Sudirman dibawa ke Polda Jabar tanggal 23 Mei 2024," ungkap Titin dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Minggu (18/8/2024). 

Pada hari yang sama, keluarga Sudirman didatangi anggota Polres Cirebon Kota untuk meminta tanda tangan di atas kertas kosong. 

Belakangan diketahui kalau tanda tangan itu untuk mencabut kuasa dari Titin Prialianti.  

Dua hari kemudian, tanggal 25 Mei 2024, Kakak Sudirman, Beni Indrayana didatangi di tempat kerjanya oleh anggota Polres Cirebon dan Polda Jabar. 

Titin mengungkap salah satu polisi yang mendatangi kakak Sudirman bernama Deni. 

Hal itu diketahui karena saat itu kakak Sudirman terus menghubungi TItin melalui telepon. 

Bahkan saat itu Beni tidak mau dibawa ke Polda Jabar sebelum didampingi oleh Titin. 

Namun, saat itu petugas Polda Jabar mengatakan tidak perlu didampingi TItin karena ada pengacara yang baru ditunjuk untuk Sudirman.

"Dan disana bu Titin akan dicabut kuasanya," kata Titin menirukan ucapan penyidik.  

Sejak dalam penguasaan Polda Jabar itu lah keluarga kesulitan menemui Sudirman di Polda Jabar.   

Setelah pihak keluarga meminta bantun tim hukum dari Peradi, akhirnya Polda Jabar membolehkan Sudirman ditemui.

Hanya saja, dalam pertemuan itu, yang diperbolehkan masuk hanya ibu dan ayah Sudirman

Dan, ketika di dalam Polda Jabar, orangtua Sudirman tidak bisa leluasa karena dikelilingi anggota polisi Polda Jabar. 

Ternyata, pertemuan tanggal 28  Juni 2024 itu adalah momen terakhir keluarga  bisa menemui Sudirman

Sampai saat ini, pihak Polda Jabar tidak pernah mengungkap keberadaan Sudirman

Beberapa waktu lalu, pihak keluarga sudah mencari keberadaan Sudirman ke beberapa lapas termasuk ke Lapas Benceuy, Bandung, namun tidak ketemu. 

Titin sangat menyesalkan hal itu, apalagi dalam komunukasi terakhir pihak keluarga mendapat pengakuan Sudirman masih mengalami penyiksaan dan disiram air panas. 

"Sampai saat ini keluarga tak tahu dimana Sudirman," ungkap Titin. 

Terpisaha, Jan Sangapan Hutabarat, anggota tim Kuasa Hukum Peradi mengaku tidak akan tinggal diam melihat kesusahan keluarga Sudirman mencari anaknya.

Peradi akan berkirim surat ke Kapolri dan Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan atensi masalah ini.

"Kami akan menyurati bapak Kapolri maupun Menkumham, untuk dapat memberikan perhatian khusus ke Sudirman. Kenapa Sudirman tidak ikut bareng-bareng kembali ke Lapas Cirebon," tegas Jan Sangapan Hutabarat dikutip dari Nusantara TV. 

Sosok Pejabat Polda Jabar di Baliknya

Keluarga Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon. Mereka Lelah Tak Kunjung Ketemu Sudirman.
Keluarga Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon. Mereka Lelah Tak Kunjung Ketemu Sudirman. (Tribun Cirebon)

Sebelumnya, Beni juga mengungkap  isi chat-nya dengan Wilson Tambunan, pengacara Sudirman hasil tunjukan Polda Jabar.

Isi chat tersebut tertulis bahwa Wilson harus izin terlebih dahulu terhadap sosok polisi berpangkat Komisaris Besar jika orang tua Sudirman ingin menjenguk sang anak. 

Dalam isi percakapan digital di aplikasi Whatsapp, Beni menunjukkan sepenggal chat Wilson yang menerangkan bahwa dia harus meminta izin terlebih dahulu jika pihak keluarga ingin bertemu Sudirman

"Siap, akan saya bantu, tapi bukan hari ini ya karena perlu izin dulu dari pak Dir," tulis Wilson kepada Beni seperti dikutip dari iNews yang tayang pada Senin (12/8/2024). 

'Pak Dir', yang dimaksud ialah sosok Kombes Surawan, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar. 

Selanjutnya, pada tanggal 27 Juni 2024, pihak keluarga kembali mengirimkan chat kepada Wilson. 

Mereka meminta kesediaan waktu Polda Jabar untuk mengizinkannya bertemu dengan Sudirman

"Selamat sore, saya dapat kabar besok jam 10 pagi sudah bisa ketemu sama Sudirman ya pak?" tulis Beni. 

"Sore, ya betul besok jam 10 pagi sudah dapat bertemu dengan Sudirman, hanya khusus untuk bapak dan ibu saja," balas Wilson. 

Beni menjawab bahwa sang ayah sedang sakit. Sebagai gantinya, ia dan ibu yang akan menemui Sudirman

Namun, Wilson tak mengizinkan Beni untuk menjenguk sang adik. 

Wilson mendapatkan perintah dari sang kombes. 

"Untuk bapak sedang sakit, untuk bisa ketemu saya Kakak Sudirman dan ibu, pak," tulis Beni. 

"Izin dari Dir (Dirkrimum) hanya untuk bapak dan ibu saja tanpa pendamping," jawab Wilson lagi.  

Beni, mewakili keluarga Sudirman, menaruh harapan agar adiknya dilepaskan dari Polda Jabar dan dipindahkan ke Lapas Cirebon. 

Pasalnya, Pihak keluarga berniat agar Sudirman mengajukan Peninjauan Kembali (PK). 

"Sekarang Sudirman enggak tahu keberadaannya di mana. Saya pribadi enggak tahu ya, karena yang masuk orang tua ya cuman utk ngobrol itu dia bingung, selalu didampingi enggak bisa ngobrol bebas," katanya. 

Beni mengaku telah mengirimkan surat ke Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bandung. 

"Sudah kirim surat ke Kakanwil itu tanggal 31 juli sampai sekarang juga belum ada tanggapan," pungkasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Misteri Keberadaan Sudirman, di Mana Terpidana Kasus Vina Itu? Sampai Keluarga pun Tak Bisa Menemui

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved