Pembunuhan Vina Cirebon

Ini Sosok yang Bocorkan Keberadaan Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tim Peradi Cek ke Lokasi

Keberadaan Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon mulai terungkap berkat bocoran sosok ini. Benarkah di Lapas Banceuy, Bandung?

Editor: Musahadah
kolase istimewa
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon dikabarkan berada di Lapas Banceuy, Bandung. 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok yang mengungkap keberadaan Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon yang sejak akhir Juni 2024 tidak diketahui keberadaannya.

Sosok ini lah yang membocorkan keberadaan Sudirman kepada tim Peradi, kuasa hukum keluarganya.  

Jutek Bongso, kuasa hukum keluarga hukum keluarga Sudirman mengaku mendapat informasi keberadaan Sudirman pada Senin (19/8/2024) pukul 17.00 WIB. 

Sudirman dikabarkan sudah berada di Lapas Banceuy, Bandung beberapa hari terakhir.

Informasi ini langsung ditindaklanjuti Jutek dengan mengirimkan tim ke Lapas Banceuy untuk mengeceknya. 

Baca juga: Kronologi Raibnya Sudirman Terpidana Kasus Vina Usai Dibon Polda Jabar hingga Mau Diadukan Kapolri

"Kami belum bertemu. info sudah beberapa hari kesana," ungkap Jutek dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (19/8/2024) malam. 

Saat ditanya siapa yang membocorkan keberadaan Sudirman, Jutek menyebut dia mendapat kabar dari link sesama pengacara. 

"Kami mendapat kabar dari link kami sesama pengacara. Yang mengabarkan sudirman ada di sana. 
Untuk mengecek kebenaran ini, karena kami kuasa hukum keluarga sudirman kami mengkonfirmasi apa betul," katanya Jutek tanpa menyebut identitas pengacara yang mengabarkan informasi itu padanya. 

Jutek mengaku sudah mengabarkan hal itu ke keluarga Sudirman, namun dia tidak mengajak mereka untuk datang ke Lapas Banceuy.

Hal ini beralasan karena di luar jam besuk dan pihaknya bukan untuk membesuk tapi hanya mengecek kebenaran informasi tersebut. 

Hingga kemarin dari pihak terkait juga belum memberikan pemberitahuan resmi keberadaan Sudirman kepada keluarga. 

Disinggung tentang upaya hukum yang akan dilakukan Sudirman, Jutek mengaku tidak bisa ikut campur karena Sudirman memiliki kuasa hukum sendiri. 

Pihaknya hanya mewakili kepentingan keluarga untuk bisa membesuk dan bertemu dengan Sudirman

Diakui Jutek, dari keluarga juga mengaku kebingungan terkait langkah hukum yang harus dilakukan anaknya setelah enam terpidana lain mengajukan peninjauan kembali (PK). 

"Hari Jumat kami bertemu keluarga sudirman, mereka datang pada saya. Mereka tanya bagaimana nasib sudirman, saya jelaskan, kami tidak bisa menunggu lebih lama karena Sudirman punya penasehat hukum (PH) sendiri. Kami PH 6 terpidana sudah memutuskan mendaftarakan PK pada 14 Agustus 2024," sebut Jutek. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved