Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Pitra Romadoni dan Elza Syarief yang Mati-matian Bantah Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon
Sosok dua pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni dan Elza Syarief, jadi sorotan karena tengah mati-matian membantah keaslian bukti chat Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Kemudian 22.14 sekian diSMS seolah mau menjemput, setelah itu tidak ada lagi. Itu SMS, kenapa diabaikan pendapat saya itu karena tidak ada persesuaian dengan segala hal, sehingga diduga si pelaku itulah yang menggunakan HP Vina untuk SMS," kata Elza Syarief.
Meski begitu Elza Syarief juga tak menutup kemungkinan akan ada fakta lain soal bukti chat kasus Vina Cirebon.
"Semuanya akan terbuka semua ya, bukan hal baru. Kita masih berpegang pada putusan yang inkrah. Kecuali nanti putusan PK kondisi yang lain yang kita hormati," katanya.
Elza Syarief berkukuh bahwa pelaku melakukan rekayasa seolah Vina dan Eky merupakan korban kecelakaan di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Menurutnya, pelaku sengaja membawa jenazah Eky dan Vina ke Jembatan Talun agar sulit diungkap polisi.
Kondisi sebaliknya, kata Elza, jika Eky dan Vina dibiarkan di lahan kosong depan SMP 11 Cirebon akan mudah terungkap polisi.
Baca juga: Usai Beber Bukti Chat Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal Sarankan Jabatan Iptu Rudiana Diakhiri
"Si pelaku ini dia membuat rekayasa seolah kecelakaan, kalau dia meletakkan korban di tempat di lokasinya cepat tertangkap, cepat terbuka, cepat disidik polisi bahwa itu pembunuhan. Tapi dia create dibawa ke flyover seolah kecelakaan dan itu berhasil," kata Elza Syarief.
Lantas, seperti apa sosok Pitra dan Elza?
- Pitra Romadoni
Pitra Romadoni lahir pada 27 Oktober 1990 di Sibuhuan, Padang Lawas, Sumatera Utara.
Ia anak kedua dari 2 bersaudara dalam keluarga Batak-Mandailing.
Pitra dibesarkan di Kandista, Riau dan mengeyam pendidikan TK di Kandis, pada Tahun 1996 Pitra bersama keluarganya kemudian Pindah ke Tapanuli Selatan yang saat ini telah dimekarkan menjadi Kabupaten Padang Lawas.
Pitra mengenyam Sekolah Dasar di SD Negeri 1 Barumun, kemudian melanjutkan pendidikannya di MTS Negeri 1 Barumun.
Setelah selesai pendidikan di Madrasah, kemudian Pitra melanjutkan Pendidikannya di SMK Negeri 1 Barumun.
Pendidikan sarjana diselesaikan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Pitra kemudian mendaftarkan dirinya mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselengarakan oleh Peradi. Kemudian ia melanjutkan Ujian Profesi Advokat (UPA) dan akhirnya diangkat menjadi Advokat oleh Pengadilan Tinggi Medan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.