Pembunuhan Vina Cirebon
Bangga Bisa Dukung Sidang PK Saka Tatal Terpidana Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim: Kemanusiaan
Mantan Kabareskrim Susno Duadji memberikan dukungannya kepada Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Semoga semangat terus, kawan-kawan."
"Masih ada lagi lima yang melanjutkan PK," ucapnya.
Selain itu, Farhat menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung upaya hukum ini.
"Terima kasih buat PN Cirebon, jaksa dan hakim yang telah memfasilitasi proses ini," jelas dia.
Sementara itu, Saka Tatal dan keluarganya tampak lega setelah sidang berakhir.
Saka keluar dari PN Cirebon dengan senyuman, disambut oleh para pendukungnya yang setia mengikuti jalannya sidang.
Baca juga: Imbas Viral Hoax Iptu Rudiana Dicopot, LPSK Sebut Posisi Ayah Eky Terpojok: Lebih Baik Diakhiri
Akankah PK Saka Tatal diterima?
Berikut pandangan dan sejumlah tokoh:
1. Komjen (purn) Oegroseno Yakin Diterima
Menurut Komjen (pur) Oegroseno yang Mantan Wakapolri ini, hakim bukan lah robot, dia pasti memiliki hati nurani untuk melihat kasus ini secara adil.
"Ya, saya melihat situasi ini hakim kan melihat kondisi masyarakat juga bagaimana fakta sebenarnya, hakim kan bukan robot, manusia, bicara dengan nurani."
"Kalau saya bisa katakan, ini bisa sama dengan putusan praperadilan Pegi Setiawan kemarin, akhirnya diterima PK-nya dan terpidana Saka Tatal tidak pernah melakukan pidana harus ganti rugi dan rehabilitasi," ujarnya.
2. Susno Duadji Yakin Kecelakaan
Terpisah, Susno Duadji pun meyakini hakim yang akan mengadili sidang PK Saka Tatal akan memutuskan kalau ini adalah kecelakaan.
"Mudah-mudahan pada PK ini, (hakim) ngerti. Ini udah jelas 100 persen kecelakaan tunggal," kata Susno Duadji dikutip dari tvOneNews, Senin (22/7/2024).
Baca juga: Bantah Kabar Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek, Pitra Romadoni Beber Kondisi Ayah Eky
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Bangga-Bisa-Dukung-Sidang-PK-Saka-Tatal-Terpidana-Kasus-Vina-Cirebon-Eks-Kabareskrim-Kemanusiaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.