Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Kombes Jules Abraham Sebut Hoax Ucapan Eks Kabareskrim Soal Iptu Rudiana Dicopot dari Kapolsek
Inilah sosok Kombes Jules Abraham, Kbaid Humas Polda Jabar yang membantah pernyataan mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi terkait Iptu R
SURYA.co.id - Inilah sosok Kombes Jules Abraham, Kabid Humas Polda Jabar yang membantah pernyataan mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi terkait Iptu Rudiana.
Sebelumnya Komjen (purn) Ito Sumardi menyebut Mabes Polri Iptu Rudiana dari jabatan Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota menyusul polemik kasus Vina Cirebon yang menyeret namanya.
Bahkan Ito Sumardi juga mengungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memeriksa sendiri Iptu Rudiana terkait kasus Vina Cirebon.
Kombes Jules mengatakan, faktanya berdasarkan penelusuran Polda Jabar, narasi yang menyebut diam-diam Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina Cirebon kemudian langsung dicopot dari jabatan kapolsek tidaklah benar atau hoaks
"Kami tak menemukan informasi valid soal Iptu Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina langsung dicopot dari jabatannya."
Baca juga: Akhirnya Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek, Eks Kabareskrim: Kapolri yang Periksa Langsung
"Intinya, berita itu hoaks atau berita menyesatkan," ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Sebelumnya, Ito Sumardi mengatakan pencopotan Iptu Rudiana dari jabatan Kapolsek Kapetakan itu berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 itu disampaikan bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan permasalahan hukum, maka yang bersangkutan itu sementara akan dinonaktifkan dari jabatannya, bukan dari status kepolisiannya.
Seperti diketahui, saat ini Iptu Rudiana dituding banyak pihak telah merekayasa kasus Vina Cirebon yang menewaskan anaknya, Muhammad Rizky alias Eky hingga membuat 8 orang ditangkap, 7 diantaranya divonis seumur hidup dan satu lainnya divonis 8 tahun penjara.
Belakangan para terpidana yang mengaku menjadi korban salah tangkap ini melawan dengan mengajukan peninjauan kembali.
Ito menjelaskan bahwa pelepasan jabatan Iptu Rudiana itu untuk mempermudah penyidik memanggil dan memeriksa Iptu Rudiana.
"Jadi, saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek sehingga memudahkan untuk pemanggilan," ujar Ito.
Ito juga mengungkap informasi terpercaya (A1) yang menyebut satu minggu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memanggil dan memeriksa langsung Iptu Rudiana bersama pejabat utama Mabes Polri.
"Kapolri betul-betul ingin tahu patsi,a pa yang terjadi," ungkap Ito.
Setelah itu, lanjut Ito, Rudiana diperiksa di hari kedua oleh tim khusus, berdasarkan informasi-informasi yang diperoleh dari masyarakat.
"Rudiana sudah pasti, yang bersangkutan tidak menjadi kapolsek lagi," tegas Ito.
Selain itu, Ito juga menyinggung soal bukti-bukti yang beredar bahwa kematian Vina dan Eky disebabkan kecelakaan lalu lintas.
Menurut Ito, bukti-bukti yang beredar seharusnya didalami terlebih dahulu oleh para ahli bidang terkait.
"Ada kesan seolah-olah bukti itu sudah dianggap sebagai bukti yang tidak terbantahkan, padahal menurut ketentuan, bukti-bukti itu tentunya harus dilakukan pendalaman oleh orang yang benar-benar ahli, contohnya ada beberapa mengatakan ini pasti kecelakaan lalu lintas, saya pertanyakan statusnya ya, karena yang bisa menyatakan itu adalah memang betul-betul ahli-ahli yang memang memiliki sertifikasi dan pengetahuan di bidang kecakan lalu lintas," ujar Ito.
Terkait hal itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengaku tidak bisa berkomentar.
Sebab menurut Pitra hal itu berkaitan dengan internal Polri.
"Terkait internal bukan kapasitas saya menjawab itu, ada bidkum," kata Pitra Romadoni.
Siapa Kombes Jules Abraham Abast?

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K. lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 23 Juli 1972.
Artinya, tahun ini ia akan memasuki usia 52 tahun.
Ia merupakan seorang perwira menengah Polri yang kini mengemban amanat sebagai Kabid Humas Polda Jabar, sejak 23 Januari 2024.
Jabatan yang diemban sebelumnya, yakni Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri.
Jules Abraham Abast merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 yang berpengalaman dalam bidang reserse.
Setelah lulus dari Akpol, ia melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Jules juga pernah menimba ilmu di Sespim dan Sespimti.
Jules pernah ditugaskan sebagai Kasubdit II Ditreskrimum Polda Banten.
Pada 2011, ia ditunjuk menjadi Pamen Polda Banten.
Di kepolisian, Jules pernah memegang beberapa jabatan, yaitu Kapolres Manggarai Barat, Kabidhumas Polda NTT dan Kabidhumas Polda Sulut.
Jules Abraham Abast mengemban amanah sebagai Kabidhumas Polda Sulut selama empat tahun, pada 2019-2023.
Selanjutnya, Jules Abraham Abast diangkat menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri pada 12 April 2023.
Sementara jabatan Kabidhumas Polda Sulut yang sebelumnya dipegang olehnya, diganti Kombes Pol Iis Kristian.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar Baru, Pengganti Kombes Ibrahim Tompo
Kombes Jules Abraham
Ito Sumardi
kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.