Korupsi Dana Hibah Jatim

Geledah Gedung Pemprov Jatim, Penyidik KPK Bawa 1 Koper Merah Dikawal 2 Polisi Bersenjata Lengkap

Sejumlah penyidik KPK membawa 1 Koper berwarna merah setelah melakukan penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim, Jumat (16/8/2024).

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Petugas KPK saat membawa 1 Koper berwarna merah seusai penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim, Jumat (16/8/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 1 Koper berwarna merah setelah melakukan penggeledahan di Gedung Pemerintah Provins Jawa Timur (Pemprov Jatim), tepatnya di Ruang Biro Kesra, Jumat (16/8/2024). 

Penggeledahan itu, terkait dengan pengembangan kasus korupsi dana hibah APBD Jatim, yang saat ini tengah ditangani oleh KPK

Penyidik KPK keluar dari Gedung milik Pemprov di Jalan Pahlawan Surabaya itu sekitar pukul 16.06 WIB. 

Penggeledahan itu telah dilakukan sejak Jumat pagi. 1 Koper berwarna merah itu dibawa oleh satu orang petugas KPK yang memakai masker serta dikawal oleh dua orang polisi bersenjata lengkap. 

Selain 1 orang petugas, juga ada sejumlah penyidik KPK yang juga keluar gedung dan masuk ke tiga mobil Innova yang diparkir di depan Gedung Pemprov Jatim

Mereka keluar bersamaan dengan jam pulang kantor para ASN di Pemprov Jatim. Saat keluar, tak ada pernyataan apa pun dari petugas KPK. Mereka bergegas masuk mobil dan langsung meninggalkan gedung. 

Saat penggeledahan berlangsung, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan, bahwa penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim tersebut merupakan rangkaian dari pengusutan soal kasus dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada babak baru kasus ini. 

"Benar ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah. Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo di mana saja," kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved