Berita Viral
Besaran Gaji Nur Huda Waskitha Anggota DPRD Bantul yang Datang ke Pelantikan Pakai Motor Butut
Segini besaran gaji yang bakal diterima Nur Huda Waskitha, anggota DPRD Kabupaten Bantul yang viral datang ke pelantikan pakai motor butut.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Segini besaran gaji yang bakal diterima Nur Huda Waskitha, anggota DPRD Kabupaten Bantul yang viral datang ke pelantikan pakai motor butut.
Diketahui, sosok Nur Huda Waskitha, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Yogyakarta, jadi sorotan.
Nur Huda datang menghadiri pelantikan dengan mengendarai sepeda motor butut berwarna biru yang sebagian bodinya sudah hilang.
Padahal rekan-rekannya yang lain datang mengendarai mobil.
Meski demikian Nur Huda tampak percaya diri mengendarai motor butut kesayangannya.
Baca juga: Harta Kekayaan Nur Huda Waskitha, Anggota DPRD Bantul Viral Datang Pelantikan Pakai Motor Butut
Lantas, berapa besaran gaji yang bakal diterimanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bantul?
Gaji anggota DPRD Kabupaten/Kota telah diatur pada PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.
Dalam peraturan pusat tersebut, gaji anggota DPRD meliputi banyak hal.
Di antaranya uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras. uang paket, tunjangan jabatan, hingga tunjangan transportasi.
Jika semua komponen dirinci, maka uang yang akan diperoleh setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota per bulannya dapat mencapai Rp36 juta-45 juta.
Nominal tersebut sudah termasuk potongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15 persen.
Diketahui, Momen Nur Huda datang menggunakan motor butut sempat viral berkat unggahan Instagram @undercover.id.
Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Nur Huda diketahui lahir di Bantul pada 31 Desember 1989.
Nur Huda merupakan lulusan Sarjana Ilmu Komunikasi (S.I.Kom).
Namun, tidak diketahui dirinya lulusan kampus mana karena tidak mencantukan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.