Pembunuhan Vina Cirebon

Benarkah Kapolres Inisial R yang Menyinggung Susno Duadji, AKBP Rano Hadiyanto? Atasan Iptu Rudiana

Sosok kapolres berpangkat AKBP inisial R yang membuat marah mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji menjadi sorotan.

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/tribunnews
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyebut Kapolres R paranoid. Benarkah itu Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto? 

SURYA.CO.ID - Sosok kapolres berpangkat AKBP inisial R yang membuat marah mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji menjadi sorotan.

Tak hanya sewenang-wenang kepada anggotanya yang telah membantu Susno Duadji, kapolres inisial R ternyata menunjukkan kesombongannya kepada sang jenderal.

Hal itu diungkapkan Susno Duadji dalam wawancara terbaru yang diunggah di channel Youtube Intens Investigasi pada Selasa (13/8/2024). 

Diceritakan Susno, saat diminta menjadi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon dia ingin menikmati empal gentong yang menjadi ciri khas kota itu. 

Saat itu Susno membawa sopir dari Jakarta yang tidak tahu mana restoran empal gentong yang enak. 

Baca juga: Susno Duadji Minta Kapolri Copot Kapolres Inisial R, Imbas Periksa Polisi Penolong Dia di Sidang PK

Akhirnya Susno meminta tolong polisi yang berjaga di PN Cirebon. 

Polisi ini lalu mengatar Susno sampai ke restoran yang dimaksud. 

Susno pun mengajak makan polisi tersebut. 

"Gak tahunya, ternyata polisi ini diperiksa propam polres. Karena ngantar saya," kata Susno. 

Susno mengaku sempat tertawa mendengar kabar dari polisi tersebut.

"Saya ketawa, kok ada juga yang paranoid. Saya di situ mestinya harus bangga, saya mewakili polri, membawa nama polri. Segala sesuatu terkait penyelidikan dan penyidikan saya sampaikan. Ini untuk mengangkat nama polri lho," kata Susno.

Mendapat kabar itu, Susno sempat menegur kapolres inisial R tersebut melalui pesan WhatsApp. 

Namun WA itu tidak dijawab.  

"Saya tegur pakai WA. Gak boleh begitu. Saya telpon gak dijawab juga," katanya. 

Saat ditanya apa dasar polisi yang mengantarnya diperiksa Propam, Susno mengaku tidak tahu, namun informasi yang diterima pemeriksaan itu karena sang polisi telah mengantarnya.  

"Yang saya kecewa itu generasi muda, junior saya jauh. Generasi muda yang nantinya akan memimpin polri, tapi kok masih paranoid," katanya. 

Menurut Susno, PK ini upaya hukum yang bagus untuk menentukan ada kekeliruan atau tidak serta mengangkat nama polri dan menyelamatkan nyawa manusia. 

"Jangan PK dianggap musuh," tegasnya. 

Saat ditanya identitas kapolres inisial R ini, Susno hanya memberikan klue, kalau kapolres ini membawahi wilayah terjadinya kasus Vina Cirebon

Dia pun menamainya dengan Kapolres Konoha. 

 "Di wilayah polres konoha ini yang terjadi. Harusnya sebagai kapolres konoha, cari berkas-berkas ini yang betul. Dikasihkan umpan untuk PK. PK itu gak ada yang kalah menang, tapi mencari kebenaran. Alangkah bagusnya kalau berasal dari penyidik, dari polri, dari konoha ini," sebutnya.

Dengan insiden ini, Susno meminta pimpinan Polri untuk memanggil dan mengarahkan AKBP R ini.

"Cara berpikirnya berubah, jangan lagi mencari pembenaran," tegasnya. 

Kenapa kapolres R ini harus dicopot?

Susno beralasan seorang polisi itu harus memiliki integriitas, menjadi pelindung, pengayom dan penegak hukum.

"Kalau ini dia bukan penegak hukum. Dipanggil untuk ahli untuk cari kebenaran, dia gak boleh. Dia bukan menegakkan hukum. Kalau pimpinannya bukan penegak hukum ya kacau ini," katanya. 

Menurut Susno, dicopot itu dalam rangka pembinaan. 

"Belum tentu orang dicopot  itu disengsarakan, ini untuk kebaikan," ucapnya.  

Lalu, siapa sebenarnya Kapolres inisial R ini? 

Dari klue yang diberikan Susno bahwa dia membawahi wilayah tempat kasus Vina terjadi, banyak yang menduga dia adalah Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto

Dia adalah atasan Iptu Rudiana di jajaran Polres Cirebon Kota. 

AKBP Rano Hadiyanto diduga juga ada dalam video saat Iptu Rudiana di awal kasus menangis menceritakan Eky

AKBP R diduga jadi orang yang berdiri di samping Rudiana saat memberikan statement di awal kasus Vina Cirebon viral lagi tahun 2024. 

Bahkan video pernyataan Iptu Rudiana itu diposting di akun Instagram Polres Cirebon Kota.

AKBP R juga diduga menjadi orang yang meminta Iptu Rudiana tidak muncul dan mengizinkannya menunjuk kuasa hukum. 

Hal itu sempat diungkapkan Elza Syarief yang menyebut bahwa Iptu Rudiana tidak mendapat izin pimpinannya untuk memberikan statemen di media. 

Elza juga menyebut bahwa penunjukan dia dan timnya sebagai kuasa hukum Rudiana atas persetujuan pimpinannya. 

Hingga berita diunggah belum ada klarifikasi dari AKBP Rano Hadiyanto terkait kabar ini.

Susno Duadji meminta Kapolri Listyo Sigit mencopot Kapolres berinisial R.
Susno Duadji meminta Kapolri Listyo Sigit mencopot Kapolres berinisial R. (kolase nusantara TV/AFP)

Sebelumnya, dalam tayangan di Nusantara TV, Susno yang menjadi narasumber diskusi terkait penanganan kasus Vina Cirebon mengungkap kekecewaannya terhadap polri di level bawah yang menganggap bahwa penggugat peninjauan kembali (PK) melawan putusan atau aparat penegak hukum, termasuk dirinya.  

"Mudah-mudahan kapolri dengar.  Ini hrus berubah, saya disitu saya hadir karena kecintaan saya ke polri, supaya kalau salah dikoreski," katanya. 

Susno bahkan terang-terangan menyebut, kapolres yang mengintimidasi itu berinisial E pangkat AKBP.  

"Polisi muda insial R, pangkat AKBP memerintahkan propam memeriksa polisi yang mengantar saya. 

Saya minta kapolri memeriksa itu. Bila perlu copot jadi kapolres. Tidak wajar dia memimpin kapolri ke depan," seru Susno. 

Saat ditanya kapolres dimana, Susno enggak mengungkapkan.   

"Saya tidak sebut, inisial R. Saya minta ini Propam mabes turun, kapolri turun, copot kapolres ini," tegas Susno. 

Seperti diketahui, Susno kerap memberikan kritikan tajam ke polri terkait penanganan kasus Vina Cirebon

Ia menduga kemungkinan besar cara menyelidik dan menyidik kasus Vina 2016 sudah keliru dan banyak melanggar kode etik Polri. 

"Kemungkinan besar kalau memang cara menyelidik dan menyidik kasus Vina Cirebon pada 2016 ini sampai dengan divonis kasasinya, mungkin sampai grasi seperti apa yang digugat dalil penggugat dalam gugatan praperadilan Pegi Setiawan, maka patut diduga peradilan ini sesat. Patut diduga," ujar Susno Duadji seperti dikutip dari tayangan Youtube-nya yang tayang pada Sabtu (10/8/2024). 

Bahkan di lain kesempatan sebelumnya, Susno sempat menyebut bahwa hakim pemutus di sidang kasus Vina Cirebon pada 2016 lalu telah keblinger dan 'Oon'. 

Susno mencontohkan tidak dibukanya kedua alat bukti CCTV dan ponsel Vina, Eky dan para terpidana di pengadilan tahun 2016 merupakan hal yang janggal. 

Ia tak habis pikir bagaimana bisa ketua majelis hakim dan dua hakim anggota bisa dengan berani memvonis sedemikian luar biasanya para terpidana tanpa didukung alat bukti forensik.

"Kenapa hakimnya oon? Ya sekali lagi saya katakan oon lah hakimnya. Di mana bapak hakim yang memutus itu? Mudah-mudahan sudah pensiun ya," ujarnya. 

Namun, jika belum pensiun, kata Susno, hakim ini harus dilacak keberadaannya. 

Pasalnya, hakim semacam ini bisa berbahaya ketika mengadili sebuah kasus. 

"Kalau masih aktif hati-hati kalau dia mutus perkara, perkara (kasus Vina) yang sedemikian hebat pembunuhan tanpa didukung alat bukti forensik dia berani menghukum orang seumur hidup," ujarnya. 

Mantan Kapolda Jawa Barat tahun 2008 itu juga meminta agar Ketua Majelis Hakim, dua anggota hakim, hakim banding hingga hakim kasasi 2016 bertanggungjawab dengan kasus yang banyak kejanggalan ini. 

"Ini hakim model apa? Hakim model gini gawat kalau Indonesia punya hakim kayak gini," katanya. 

Susno juga berharap agar Mabes Polri dapat membuka rekaman CCTV dan ponsel milik Vina, Eky serta para terpidana sebagaimana yang tertuang dalam isi BAP 2016. 

"Ada bukti percakapan, video ini belum juga dibuka. Ini alat bukti forensik," pungkasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Kapolres Inisial R di Kasus Vina Cirebon Berani Lawan Eks Jenderal, Kini Diperiksa Propam

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved