Pilkada 2024
155.937 Personil Gabungan TNI-Polri Amankan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Jatim
Pengerahan pasukan gabungan itu, menyikapi tingginya tingkat kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Kemudian kampanye negatif yang sengaja dipakai para paslon untuk menjatuhkan lawan, hingga terjadinya potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Hal tersebut, dianggap Rafael, sebagai jenis-jenis kerawanan-kerawanan yang perlu antisipasi bersama.
"Namun, dengan kekuatan sinergitas TNI-Polri dan Stakeholder di wilayah Jatim ini yang solid, saya yakin dan percaya, segala bentuk ancaman dapat kita atasi dan dapat kita cegah," pungkasnya.
Sementara itu, PJ Sekda Provinsi Jatim, Bobby Soemiarsono berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Jatim berjalan dengan lancar dan suasana yang kondusif, kalaupun ada kejadian bisa ditangani dengan baik.
Dan beberapa kejadian serupa seperti Pilkada Tahun 2019 silam tidak kembali terulang. Seperti pencurian kotak suara, penembakan di TPS dan pembakaran polsek. Kemudian berlanjut banyaknya demonstrasi penolakan hasil pemilu.
"Semua yang keberatan terkait hasil pemilu diselesaikan melalui jalur Mahkamah Konsitusi, yang disitu juga disediakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan," ujar Bobby.
Menurut Bobby, keberhasilan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 dapat dilihat dari empat indikator, meliputi.
Pertama, berlangsung aman dan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kedua, partisipasi masyarakat pemilih yang tinggi.
Ketiga, tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, terutama konflik kekerasan.
Empat, pemerintahan tetap berjalan dengan lancar, baik di provinsi maupun di kabupaten atau kota.
Selain itu, Bobby Soemiarsono juga menerangkan isu-isu strategis di Jatim yang perlu mendapat perhatian selama bergulirnya pelaksanaan pilkada.
Yakni, perlunya sosialisasi kepada masyarakat, bahwa pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 sesuai dengan peraturan KPU Nomer 2 tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan walikota.
Perlunya pemahaman, pemantapan pemahaman, terkait kepemiluan kepada petugas penyelenggara, terutama pada tingkat KPPS, sehingga meminimalisir pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan pemungutan suara ulang dan lainnya.
"Kita harus mengantisipasi tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada serentak ini, agar tidak lebih rendah daripada pemilu yang sudah kita laksanakan di bulan Februari lalu," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Rencana Pelantikan Pilkada 2024 Pakai Sistem Gelombang, Ini Kata Anggota Komisi A DPRD Jatim |
![]() |
---|
KPU Surabaya Raih Dua Penghargaan dari KPU RI, Berkat Keberhasilan Ini |
![]() |
---|
Respons DPRD Jatim Soal Potensi Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah |
![]() |
---|
Jadi Wali Kota Sisa Hasil Pilkada 2020, Mas Adi Diminta Percepat Program Pembangunan Kota Pasuruan |
![]() |
---|
Ongkos Pilihan Langsung Mahal, PAN Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.