Berita Gresik
Dilaporkan Lecehkan Korban Pencabulan di Gresik, Pengasuh Ponpes di Dukun Penuhi Panggilan Polisi
Pengasuh ponpes di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jatim, diduga melecehkan korban pencabulan yang dititipkan salah satu dinas di Gresik
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), diduga melecehkan korban pencabulan yang dititipkan salah satu dinas di Gresik, memenuhi panggilan polisi.
Pengasuh ponpes itu datang tidak sendiri, dia didampingi oleh istri dan kuasa hukumnya.
"Datang hari ini memenuhi panggilan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (12/8/2024).
Kedatangan pengasuh ponpes tersebut untuk memenuhi panggilan polisi dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pelecehan seksual kepada korban remaja putri bernama CS (16).
Diketahui, CS diduga menjadi korban pelecehan pengasuh ponpes berinisial AM.
Korban CS berada di ponpes wilayah Kecamatan Dukun tersebut, dikarenakan usai menjadi korban pencabulan yang dialami olehnya pada tahun 2021. Pada saat itu, korban masih berusia 16 tahun. Pelakunya adalah orang lain.
Oleh dinas terkait, CS kemudian dititipkan ke ponpes asuhan AM dengan maksud menjalani trauma healing.
Namun bukan trauma healing yang didapat, CS malah justru mendapat pelecehan dari AM.
CS kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya, yang lantas diteruskan dengan laporan kepada pihak kepolisian.
Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir angkat bicara terkait kasus tersebut, ia mengakui juga baru mendengar kabar ini.
Menurutnya, jika itu benar, Gresik ternyata harus benar-benar serius mengantisipasi kasus yang sama.
"Jangan karena kita sudah masuk kategori kabupaten ramah anak, tapi kejadian kekerasan kepada anak terus terjadi. Peran keluarga berencana, perlindungan perempuan dan anak saya kira perlu dikonkretkan. Memberi edukasi kepada anak-anak yang rentan menjadi sasaran kejahatan anak, agar anak-anak yang rentan itu bisa mengantisipasi agar perbuatan tak terpuji ini tidak terjadi," bebernya.
Qodir menegaskan, hal ini sudah tidak bisa lagi direspons dengan tindakan yang biasa-biasa.
"Ini sudah tidak bisa lagi kita bertindak biasa-biasa, normatif harus ada langkah konkret, karena semakin maraknya kasus kejahatan kepada anak, dan anak-anak agar dibekali punya keberanian melawan ketika siapa pun dia yang mencoba berbuat kurang pantas dan mengarah pada pelecehan," tegasnya.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
korban pencabulan di Gresik
pengasuh ponpes lecehkan remaja putri
Kecamatan Dukun
AKP Aldhino Prima Wirdhan
pelecehan seksual
pencabulan
Much Abdul Qodir
Gresik
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.