Carok di Bangkalan

Kekayaan Hakim Ernila Widikartika yang Vonis 10 Tahun Hasan dan Wardi Terdakwa Carok di Bangkalan

Inilah harta kekayaan Hakim Ernila Widikartika, yang vonis 10 tahun kepada dua terdakwa perkara carok di Bangkalan, Hasan Basri (40) dan Moh Wardi

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase ist/SURYA.CO.ID
Hakim Ernila Widikartika (kiri) yang vonis 10 tahun penjara terhadap Hasan Basri dan Wardi, terdakwa carok di Bangkalan (kanan) 

SURYA.CO.ID - Selain sosok, harta kekayaan Hakim Ernila Widikartika turut jadi sorotan setelah memvonis 10 tahun kepada dua terdakwa perkara carok di Bangkalan, Hasan Basri (40) dan Moh Wardi (35).

Diketahui, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan Ernila Widikartika menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Hasan Basri dan Wardi dalam persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Senin (5/8/2024). 

Vonis terhadap kakak beradik tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 14 tahun.

Setelah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan Ernila Widikartika mengetuk palu, Hasan dan Wardi  meninggalkan ruang sidang.

Dengan kedua mata tampak sembab, satu per satu anggota keluarga dan kerabat memeluk Hasan dan Wardi secara bergantian.

Langkah keduanya terhenti, ketika di hadapan mereka berdiri seorang perempuan berusia senja yang tak lain adalah sang ibunda.

Keduanya memeluk erat, mencium wajah hingga mereka secara bergantian mencium kedua kaki ibunda yang mengikuti jalannya sidang vonis.

Baca juga: Sosok Hakim Ernila Widikartika yang Vonis 10 Tahun Hasan Basri dan Wardi Terdakwa Carok di Bangkalan

Lantas, harta kekayaan Hakim Ernila Widikartika?

Dua terdakwa carok, Hasan Basri dan Moh Wardi seusai sidang vonis di PN Bangkalan, Senin (5/8/2024).
Dua terdakwa carok, Hasan Basri dan Moh Wardi seusai sidang vonis di PN Bangkalan, Senin (5/8/2024). (SURYA.CO.ID/Ahmad Faisol)

Melansir dari laman e-LHKPN, Hakim Ernila Widikartika terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 3 Januari 2023. 

Harta kekayaan Hakimi Ernila Widikartika itu untuk periode 2022. 

Berikut harta kekayaan Hakim Ernila Widikartika selengkapnya.

Baca juga: Ingat Hasan Basri Terdakwa Carok di Bangkalan Tewaskan 4 Orang? Cium Kaki Ibu usai Divonis 10 Tahun

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
  
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 135.000.000
 
1. MOBIL, TOYOTA YARIS MOBIL PENUMPANG Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 135.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 9.800.000
 
D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 6.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0
 
Sub Total Rp 150.800.000
 
II. HUTANG Rp 40.000.000 
 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 110.800.000

Sosok dan Rekam Jejak

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved