Berita Viral
Ingat Chuck Putranto Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kena Demosi? Kabarnya Naik Pangkat Jadi AKBP
Ingat Chuck Putranto mantan anak buah Ferdy Sambo yang kena hukuman demosi? Kabarnya kini telah naik pangkat dari Kompol jadi AKBP.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Ingat Chuck Putranto mantan anak buah Ferdy Sambo yang kena hukuman demosi?
Kabarnya kini telah naik pangkat dari Kompol jadi AKBP.
Diketahui, Chuck Putranto masih aktif di kepolisian setelah menjalani hukuman demosi gara-gara kasus Ferdy Sambo.
Saat masih menjadi sespri Ferdy Sambo, Chuck Putranto berpangkat Kompol.
Kini Chuck Putranto menyandang pangkat AKBP.
Baca juga: Harta Kekayaan Budhi Herdi yang Dulu Terjerat Kasus Ferdy Sambo, Kini Tampil di Berbagai Acara
Chuck Putranto juga dimutasi dari jabatan Perwira Menengah (Pamen) Lemdiklat Polri menjadi Pamen Polda Metro Jaya.
Hal ini diketahui dari Surat Telegram Kapolri yang beredar bernomor ST/1628/VIII/KEP./2024 tertanggal 1 Agustus 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo.
Sebelumnya di kasus Ferdy Sambo, Chuck Putranto bahkan sempat menjalani sidang pemecatan atau hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Hukuman kepada Chuck Putranto ini dijatuhkan berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar pada Kamis, 1 September 2022 lalu.
Namun Chuck Putranto yang saat itu menjabat Sekretaris Pribadi (Sespri) Ferdy Sambo dan berpangkat kompol mengajukan banding kepada Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca juga: Sosok Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Dapat Jabatan Baru dari Kapolri Jadi Auditor Itwasum Polri
Hasilnya, Chuck Putranto dinyatakan batal di-PTDH dan hanya disanksi demosi selama 1 tahun.
Setelah menjalani demosi, Chuck Putranto dimutasi.
Biodata Kompol Chuck Putranto
Melansir dari Tribunnewswiki, Kompol Chuck Putranto adalah perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sejak 4 Agustus 2022, Kompol Chuck Putranto ditugaskan di Yanma Polri.
Hal itu terjadi karena Chuck diduga melanggar kode etik terkait dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pada September 2022, Kompol Chuck ditetapkan sebagai tersangka pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Chuck Putranto adalah lulusan akademi kepolisian (Akpol).

Ia lulus dari Akpol tahun 2006.
Sebelum ditempatkan di Yanma Polri, Chuck Putranto adalah anggota Divisi Propam Polri.
Jabatannya di Propam yaitu sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Ia kemudian dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri.
Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.
Selain itu, dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Satgas tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.
Kekayaan Kompol Chuck Putranto
Menurut penelusuran SURYA.co.id dari situs elhkpn.kpk.go.id, Kompol Chuck Putranto baru satu kali melaporkan harta kekayaannya.
Yakni saat ia masih berpangkat Ipda dan menjabat Penyidik I Reserse Kriminal Polres Bangka tahun 2008.
Saat itu total kekayaannya adalah Rp 5.170.000.

Berikut daftarnya:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 3.850.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.320.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp 5.170.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 5.170.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.