Harta Kekayaan Budhi Herdi yang Dulu Terjerat Kasus Ferdy Sambo, Kini Tampil di Berbagai Acara

Segini harta kekayaan Kombes Budhi Herdi yang dulu terjerat kasus Ferdy Sambo, kini ia kerap tampil di berbagai acara.

kolase Tribunnews dan Kompas.com
Budhi Herdi yang Dulu Terjerat Kasus Ferdy Sambo, Kini Tampil di Berbagai Acara. Segini harta kekayaannya. 

Selain Kombes Budhi, ada beberapa personel yang kembali berdinas di Mabes Polri setelah pernah dipatsus dan dimutasi ke Yanma akibat terseret kasus etik terkait penanganan pembunuhan berencana Brigadir J.

Kombes Budhi Herdi. Kini dapat jabatan baru usai Dicopot karena Ferdy Sambo. Simak rekam jejaknya.
Kombes Budhi Herdi. Kini dapat jabatan baru usai Dicopot karena Ferdy Sambo. Simak rekam jejaknya. (Kompas.com)

Mereka adalah Kombes Murbani Budi Pitono, yang kini ditunjuk menjadi Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.

Kombes Murbadi terjerat kasus pembunnuhan berencana oleh Ferdy Sambo ketika menjabat Kabag Renmin Divpropam.

Ia pernah mendapat sanksi demosi satu tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.

Kemudian, Kombes Susanto yang juga pernah terjerat masalah etik di kasus pembunuhan berencana Brigadir J kini bertugas menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.

Saat terjerat kasus yang didalangi Sambo, Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri itu mendapat sanksi demosi tiga tahun, dipatsus selama 29 hari di Mako Brimob, dan dipindahkan ke Yanma Polri.

Selanjutnya, ada juga Kombes Denny Setia Nugraha Nasution dan AKBP Handik Zusen, yang  kini bertugas kembali di Mabes Polri.

Kombes Denny ditunjuk menjadi Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Sementara AKBP Handik Zusen ditunjuk menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kombes Denny sempat dicopot dari jabatan Sesro Paminal Propam Polri ke Pamen Yanma Polri.

AKBP Handik juga pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjalani patsus di Propam Polri, dan dipindah menjadi Yanma Polri.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J didalangi oleh Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Pembunuhan ini direncanakan Ferdy bersama istrinya, Putri Candrawathi; dua ajudan, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer; serta asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.

Kelimanya kini sudah mendekam di jeruji besi dengan hukumnya yang berbeda.

Dalam kasus pembunuhan berencana ini turut melibatkan puluhan personel Polri yang mendapat sanksi etik.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved