Berita Gresik

Akibat Pernyataannya, Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polres Gresik

DPC PKB Kabupaten Gresik geram dengan pernyataan mantan Sekjen PKB Lukman Edy, hingga berujung pelaporan ke Polres Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/DPC PKB Gresik
Ketua DPC PKB Gresik Much Abdul Qodir (empat dari kiri) melaporkan Lukman Edy ke Mapolres Gresik, Rabu (7/8/2024). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - DPC PKB Kabupaten Gresik geram dengan pernyataan mantan Sekjen PKB Lukman Edy.

Ketua DPC PKB Gresik Much Abdul Qodir, bersama Sekretaris DPC PKB Gresik Imron Rosyadi dan pengurus mendatangi Mapolres Gresik untik melaporkan Lukman Edy, Rabu (7/8/2024).

Much Abdul Qodir menegaskan, pernyataan Lukman Edy merupakan berita bohong. Baik terkait pernyataan Lukman Edy yang menyinggung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar maupun struktur partai, adalah tidak benar.

"Kami melaporkan atas pernyataan pak Lukman Edy. Atas pernyataanya baik terhadap ketua umum maupun kami struktur partai. Statemennya yang mengatakan bahwa kami tidak transparan dalam mengelola keuangan partai itu sangat tidak benar. Karna banpol yang kami terima selalu di audit oleh BPK," ujar pria yang akrab disapa Qodir itu.

Menurutnya, ia mendapat dukungan dari para pemilih PKB di Kabupaten Gresik untuk melaporkan Lukman Edy.

Kedatangan pengurus DPC PKB Gresik diterima langsung oleh Satreskrim Polres Gresik.

"Atas usulan banyak pemilih PKB di Kabupaten Gresik, kami datang ke polres untuk melaporkan Pak Lukman Edy," tutupnya.

Laporan DPC PKB Gresik ke Polres Gresik menambah panjang laporan Lukman Edy ke kantor polisi.

Lukman Edy dilaporkan DPC, DPW dan DPP ke kantor Polisi mulai dari tingkat Polres, Polda, dan Mabes Polri.

Lukman Edy dilaporkan ke kantor Polisi atas pencemaran nama baik, buntut pernyataan yang dilontarkannya beberapa waktu lalu.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved