Pembunuhan Vina Cirebon
Telanjur Dilaporkan ke Mabes Polri, Dedi Mulyadi Kini Yakin Abdul Pasren Tak Bohong soal Kasus Vina
Telanjur dilaporkan ke Mabes Polri oleh pihak keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, kini mantan Ketua RT Abdul Pasren justru diyakini tak berbohong
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Telanjur dilaporkan ke Mabes Polri oleh pihak keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, kini mantan Ketua RT Abdul Pasren justru diyakini tak berbohong dalam memberikan kesaksian.
Seperti diketahui, Abdul Pasren menjadi sosok yang paling dicari di kasus Vina Cirebon.
Sebab, kesaksiannya yang menjebloskan para terpidana hingga divonis hukuman penjara seumur hidup.
Pihak keluarga terpidana kasus Vina Cirebon pun sudah melaporkan Abdul Pasren ke Mabes Polri, Selasa (25/6/2024).
Dalam pelaporan tersebut, para keluarga terpidana kasus Vina Cirebon didampingi anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan pengacara Peradi.
Para terpidana mengaku, pada malam tewasnya Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, mereka tengah menginap di rumah kontrakan milik Abdul Pasren.
Menurut Dedi Mulyadi, para keluarga terpidana ini datang untuk memperjuangkan keadilan.
"Mereka ini orang Cirebon dalam kehidupan sosial ekonomi yang berada pada lapisan masyarakat paling bawah, yang kemungkinan baru pertama kali menginjakkan kaki di Mabes Polri. Mereka datang untuk menguji kebenaran," terang Dedi Mulyadi saa itu.
Baca juga: Sosok 2 Penyidik Diduga Paksa Liga Akbar di Kasus Vina Cirebon, Mau Dikonfrontir Bareng Iptu Rudiana
Dikatakan Dedi Mulyadi, dalam putusan pengadilan kasus ini pada 2016 silam, disebutkan bahwa kakak terpidana Supriyanto, Aminah sampai bersimpuh dipangkuan Ketua RT untuk memintanya berbohong dengan mengiming-imingi uang, didampingi pengacara.
"Padahal menurut mereka, tidak ada peristiwa itu," katanya.
"Mereka dan keluarga terpidana, datang ke pak RT Pasren untuk meminta Pak RT berkata jujur. Berkata yang sebenarnya."
"Tidak ada bersimpuh di di bawah kakinya, karena pak RT sedang duduk di kursi," ungkap Dedi Mulyadi.
Pengakuan keluarga terpidana ini dikuatkan dengan pernyataan Ketua RW.
Menurut Dedi, laporan ini juga untuk menguji apakah para terpidana saat kejadian tewasnya Vina dan Eky sedang tidur dirumah Ketua RT, seperti pengakuan para saksi, atau tidak seperti pengakuan Ketua RT.
"Mana yang paling benar. Apa Pak RT pasren yang mengatakan anak-anak tidak tidur di rumahnya, atau mereka tidur di rumahnya. Sementara seluruh pengakuan terpidana dan saksi mengatakan anaknya tidur bersama," katanya.
Dedy meyakini pengakuan keluarga terpidana ini jujur.
"Hidup bukan hanya menggunakan akal, pikiran akademis, tapi juga harus menggunakan perasaan."
"Saya menelusuri 1 bulan, saya melihat. Saya pikir publik bisa melihat, meyakini siapa yang benar dan salah. Namun, kebenaran harus formil materiil."
"Kita ingin masalah Vina tidak hanya perdebatan di medsos, tapi teruji, sehingga terungkap di sini," tegasnya.
Yakin Abdul Pasren Tak Bohong
Terbaru Dedi Mulyadi justru percaya bahwa Pak RT Pasren memang tidak bohong.
Sebab, Pak RT Pasren selama ini menyatakan terpidana tidak tidur di rumahnya.
"Pak RT tidak melihat anak-anak tidur di rumahnya, kan tidurnya di rumah anaknya (Kahfi). Kalau Pak RT Pasren di dalam rumah kan gak lihat."
"Menurut saya benar pernyataan Pak RT Pasren itu. Kan dia tidak melihat anak-anak tidur di rumahnya, kan tidurnya di rumah anaknya bukan di rumah Pak RT Pasren. Berarti nanyanya harus sama Kahfi," kata Dedi Mulyadi.
Menurut Reza, bahkan biasanya ketika berkumpul Kahfi lah yang membukakan pintunya.
Sebab, selama ini Pak RT Pasren berkukuh bahwa malam itu ia tak memberi kunci kontrakan pada Kahfi.
"Biasanya Kahfi yang bukain kunci," kata Reza.
Sebelumnya, Abdul Pasren membantah semua tuduhan bahwa terpidana kasus Vina Cirebon, di antaranya Jaya, Eko, Supriyanto, Eka Sandi, dan Hadi menginap di rumah kosong miliknya di malam pembunuhan dua sejoli itu.
Abdul Pasren yang mengenakan kemeja merah muda pun masih tetap kekeh pada kesaksiannya di tahun 2016.
"Tidak ada yang nginep di rumah saya, sedangkan saya tidur di runah sendiri. Hanya beritanya tuh di rumahnya Ibu Nining (berkumpul)," katanya dikutip dari youtube iNews Official.
Pembawa acara pun menanyakan Kahfi mengenai hal ini.
Apakah Kahfi benar bersama dengan para terpidana kasus Vina pada malam pembunuhan dua sejoli ini.
Mulanya Kahfi enggan untuk menjawab. Sampai ia mengakui jika ikut berkumpul dengan para terpidana di warung Bu Nining.
"Ya pas di Bu Nining saya melihat. Iya (kumpul bareng Kahfi)," ungkap Kahfi.
Namun Kahfi justru mengaku tak mengetahui lagi di mana keberadaan para terpidana setelahnya gegara ia berpisah.
"Sejak jam 9 saya langsung pulang. Gak tahu (terpidana ke mana). Langsung (pergi) tanpa permisi, tidak ada pamit. Pulang ke rumah orangtua (gak bersama sama terpidana)," beberya.
Menimpali omongan Abdul Pasren, Kahfi menyebut tak ada yang menginap di rumahnya.
Ia mengaku jarang bermain dan baru sekali itu saja berkumpul.
"Nggak, tidak pernah. Ya kosong aja (rumahnya Abdul Pasren). Gak tahu, saya jarang main. Pas itu aja ngumpul (sekali itu aja), di rumah saja," jelasnya
Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id
Vina Cirebon
SURYA.co.id
Dedi Mulyadi
Ketua RT Abdul Pasren
kasus Vina Cirebon
surabaya.tribunnews.com
Abdul Pasren
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Telanjur-Dilaporkan-ke-Mabes-Polri-Dedi-Mulyadi-Kini-Yakin-Abdul-Pasren-Tak-Bohong-soal-Kasus-Vina.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.