Pembunuhan Vina Cirebon

Terlanjur Laporkan Dedi Mulyadi, Langkah Iptu Rudiana Malah Dicibir Praktisi Hukum: Mau Lapor Apaan?

Langkah Iptu Rudiana melaporkan Dedi Mulyadi ke polisi malah mendapat cibiran dari Praktisi Hukum, Herwanto. Katanya bingung yang dilaporkan apa.

kolase Tribunnewswiki
Dede, Dedi Mulyadi dan Iptu Rudiana. Terlanjur Laporkan Dedi Mulyadi, Langkah Iptu Rudiana Malah Dicibir Praktisi Hukum. 

Sebelumnya, Iptu Rudiana akhirnya muncul di hadapan publik dalam konferensi pers yang digelar oleh Tim Hotman 911, selalu kuasa hukum keluarga Vina, di salah satu keraton di Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Kehadiran Iptu Rudiana bersama kuasa hukumnya dengan tim kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris dan kawan-kawan menjadi menarik.

Sebab Hotman Paris sempat berseteru dengan Iptu Rudiana, karena tidak berani muncul dan menjelaskan semua tudingan bahwa dia sudah merekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky sehingga menjerat 8 tersangka.

Baca juga: Susno Duadji Sampai Berdiri Beri Hormat ke Dede, Tak Gentar Lawan Aep di Kasus Vina Cirebon

Selain Rudiana, konferensi pers itu juga dihadiri oleh Marliana, kakak kandung Vina dengan didampingi Hotman Paris,

Keduanya bersama tim hukum menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh media terkait perkembangan terbaru dalam kasus Vina Cirebon, terutama terkait sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal, salah satu mantan terpidana.

"Ya, jadi, ini dadakan. Kita yang ingin konferensi pers di Cirebon dihubungi oleh Pak Rudiana minta bertemu, ya sudah sekalian saja debat di sini," ujar Hotman Paris, Ketua Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina, Selasa (30/7/2024), melansir dari Warta Kota.

Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, nama Iptu Rudiana terus dikaitkan dengan sosok yang bertanggungjawab menjebloskan delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Iptu Rudiana bahkan disebut membuat skenario dengan meminta saksi Aep dan Dede untuk memberikan kesaksian palsu pada berita acara pemeriksaan (BAP) 2016 lalu.

Dalam konferensi pers, Hotman Paris kembali menyindir Dedi Mulyadi yang sempat akan dijadikan saksi dalam sidang PK Saka Tatal.

Menurut Hotman Paris, Dedi Mulyadi tidak memiliki kompetensi sebagai saksi dalam sidang PK Saka Tatal.

Karenanya Hotman mempertanyakan untuk apa Dedi dihadirkan dalam persidangan PK Saka Tatal yang digelar di hari yang sama, Selasa (30/7/2024).

"Aku juga bingung sama itu orang. Ngapain dia maju ke persidangan? Dia kan bukan saksi. Sudah cukuplah," ujar Hotman Paris.

Hotman Paris pun menyindir Dedi Mulyadi yang dinilainya mencari popularitas lewat kasus Vina Cirebon untuk pencalonan dirinya sebagai gubernur Jawa Barat.

"Sudah cukuplah ini sudah populer. Mudah-mudahan cepat terpilih pencalonan (gubernur)," kata Hotman Paris.

Hotman meminta Dedi Mulyadi agar berhenti terjun langsung di dalam kasus Vina Cirebon.  

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved