Pembunuhan Vina Cirebon

Rekam Jejak Dedi Mulyadi, Penguak Fakta Kasus Vina Cirebon Didukung Golkar Jadi Calon Gubernur Jabar

Setelah menjadi sorotan karena mengungkap fakta terselubung di kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi kini diusung Golkar jadi Cagub Jawa Barat.

Editor: Musahadah
Kompas.com
Dedi Mulyadi yang Videonya Jadi Barang Bukti Kesaksian Palsu Pak RT Kasus Vina Cirebon. KIni, Dedi Mulyadi diusung Partai Golkar sebagai Calon Gubernur Jawa Barat. 

Dedi Mulyadi sejak tahun 1999 tercatat sebagai anggota DPRP Kabupaten Purwakarta sampai 2003.

Pada tahun 2003 ia mencoba peruntungan maju menjadi Wakil Bupati Purwakarta.

Ia berhasil Wakil Bupati Purwakarta sampai tahun 2008.

Lalu mencalonkan diri sebagai Bupati Purwakarta dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2018.

Terakhir, Dedi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah pemilihan Jawa Barat VII dan duduk di Komisi VI dari 2019 hingga 2023. 

Sebelum bergabung ke Partai Gerindra, Dedi Mulyadi adalah kader Partai Golkar.

Mundurnya Dedi Mulyadi dari Golkar diketahui lantaran beredar surat pengunduran diri yang ditandatangani atas nama Dedi Mulyadi kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Dalam surat dugaan pengunduran diri Dedi Mulyadi itu juga disertakan sebuah materai dan tanda tangan.

"Dengan ini menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota Partai Golongan Karya DPP Partai Golongan Karya."

Demikian surat pengunduran ini saya sampaikan Atas perhatiannya diucapkan terimakasih," bunyi surat tersebut mengutip TribunJabar.id.

Tidak lama setelah itu, Dedi menyebutkan akan siap untuk membantu Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024.

Kini, setelah Prabowo berhasil menjadi Presiden RI terpilih, Partai Gerindra kemudian mendukung balik Dedi Mulyadi dalam Pilkada 2024.

Dilaporkan Aep ke Polda Metro Jaya 

Akibat terus-terusan mengungkap fakta terselubung di kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi dilaporkan saksi bernama Aep ke Polda Metro Jaya. 

Dedi bahkan dicibir pengacara Hotman Paris yang menuduhnya mencari panggung di kasus Vina.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved