Berita Surabaya

Komisi A Perjuangkan Modin dan Marbot di Surabaya Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Komisi A DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar Pemkot Surabaya menjamin kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh modin dan marbot

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Nuraini Faq
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komisi A DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjamin kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh modin dan marbot (penjaga masjid/musala).

Komisi yang membidangi pemerintahan ini, akan memperjuangkan mereka tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Komisi A Arif Fathoni menilai modin dan marbot adalah warga penuh dedikasi.

"Mereka bekerja 24 jam dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sudah selayaknya mereka dicover BPJS Ketenagakerjaan," kata Cak Toni, sapaan akrab Arif Fathoni, Jumat (2/8/2024).

Ia mengaku mendorong adanya jaminan asuransi tenaga kerja terhadap ribuan modin dan marbot di Surabaya. Modin adalah orang yang bertugas mengurusi jenazah atau warga yang meninggal hingga dikebumikan. Sedangkan marbot adalah penjaga masjid dan musala.

Mereka bekerja tanpa dibatasi waktu. Setiap ada orang meninggal, modin yang akan mengurusi serta memandikan, memakaikan kain kafan, mensalati hingga memimpin pemakaman.

Begitu juga marbot akan bertanggung jawab atas kebersihan dan keberlangsungan operasional tempat ibadah.

Cak Toni yang Ketua DPD Golkar Surabaya itu, juga mengupayakan pemberlakuan yang sama pada penjaga tempat ibadah agama lain agar masuk dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Ada ribuan modin dan marbot di Surabaya. Mereka sudah terdaftar resmi di Pemkot Surabaya. Keberadaan mereka yang membantu masyarakat sudah diperhatikan Pemkot Surabaya dengan pemberian insentif bulanan.

Honor modin di Surabaya saat ini Rp 800.000 per bulan. Sementara marbot rumah ibadah mendapat insentif bulanan Rp 400.000.

Seperti KSH

Politisi muda Golkar tersebut membandingkan dengan para Kader Surabaya Hebat (KSH) dan ketua RT dan RW. Ketua kampung dan para kader lingkungan dan ibu-ibu Bumantik juga berhak atas insentif bulanan. Selain itu, mereka juga sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan.

Cak Toni mendorong Pemkot Surabaya juga memberlakukan modin dan marbot seperti KSH.

Dia menilai Pemkot Surabaya saat ini telah mampu memberikan jaminan kepada para kader KSH dan RT RW.

Jika BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan kepada modin dan marbot, inilah wujud perhatian besar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terhadap sumbangsih peran dari warga. Dengan postur APBD di atas Rp 10 triliun, Pemkot Surabaya dinilai mampu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved