Berita Surabaya

Komisi A Perjuangkan Modin dan Marbot di Surabaya Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Komisi A DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar Pemkot Surabaya menjamin kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh modin dan marbot

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Nuraini Faq
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni. 

Ketua Komisi A itu pun mendorong dalam rapat pembahasan RAPBD 2025, untuk bisa memasukkan jaminan BPJS itu kepada para modin dan marbot di Kota Surabaya.

"Dalam Rapat membahas APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025, kami mendorong modin dan marbot tahun ini bisa didaftarkan BPJS seperti KSH," ujar Cak Toni.

Saat ini, Pemkot Surabaya mengalokasikan APBD tahun 2024 sebesar Rp 1,8 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH).

Sedangkan untuk tahun sebelumnya, Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp 7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN dan Ketua RT serta Ketua RW.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved