Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Ingat Danu Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Vonis Lebih Ringan dari Yosef, LPSK Bereaksi
Muhammad Ramdanu alias Danu, terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat divonis 4 tahun penjara. Ini pertimbangan hakim!
Sementara Yosep sampai akhir persidangan masih menyangkal.
Dia merasa merupakan korban fitnah Danu yang merupakan keponakannya.
"Yang dilakukan oleh Danu itu kebohongan dan kebohongan itu semua juga. Saya enggak pernah ketemu dengan Danu," ujar Yosep.
Dia juga menyatakan akan mengajukan banding atas putusan hakim.
Pengacara Yosep, Rohman Hidayat, ikut menyanyangkan hakim yang enggan mempertimbangkan saksi meringankan kliennya.
Adanya rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian yang hilang dan DNA asing di baju Danu turut disesalkan karena tidak pernah didalami lagi sampai pengadilan menjatuhkan putusan.
Di lain pihak, jaksa menyatakan akan berkonsultasi dengan pimpinannya terlebih dahulu untuk menanggapi putusan ini. Mereka meminta waktu pikir-pikir selama tujuh hari.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul LPSK Apresiasi Majelis Hakim PN Subang karena Vonis Danu Kasus Subang 4 Tahun, Ini Alasannya
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
Yosef divonis 20 tahun
Muhammad Ramdanu
kasus Subang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Amalia Mustika Ratu
UPDATE Kasus Subang: Sopir Alphard Bawa Jasad Tuti dan Amel Ternyata Anak Tiri Yosep, Ini Nasibnya |
![]() |
---|
Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Terbaru Anak Tiri Yosep dan Mimin Ditahan Polda Jabar |
![]() |
---|
Ipda Taryono Tak Hanya Merusak TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Beber Siasatnya Halangi Penyidikan |
![]() |
---|
Siasat Ipda Taryono Kaburkan Kasus Subang Dibongkar Achmad Taufan: Komplotan, Mau Tumbalkan Danu |
![]() |
---|
Besaran Gaji Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.