Berita Surabaya

Gandeng FEB Universitas Muhammadiyah Malang, Kadin Jatim Kaji Kebijakan Optimalisasi DBHCHT

Kadin Jatim memperkuat kerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (FEB UMM).

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ahmad faisol/surya.co.id
Salah satu bentuk kegiatan industri hasil tembakau (IHT) berupa pabrik rokok saat para karyawannya sedang melakukan produksi. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) memperkuat kerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (FEB UMM).

Penguatan kerja sama ini melalui kajian rekomendasi kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Action (MoA) antara Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto dan Dekan FEB UMM Prof Dr Idah Zuhroh, MM dalam acara focus group discussion 'Kajian Optimalisasi Kebijakan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) Untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang Optimal' di kantor Kadin, Surabaya.

"Kami memberikan apresiasi kepada UMM atas perhatian yang diberikan kepada industri hasil tembakau (IHT) di Jatim. Keberlanjutan industri dengan kontribusi sebesar IHT memang patut menjadi persoalan perhatian dan pembahasan lintas stakeholder karena menyangkut hidup ratusan ribu penduduk Jatim dari hulu ke hilir," kata Adik, seusai penandatanganan.

Diakui Adik, pembangunan di Jatim, faktanya tidak dapat dilepaskan dari kontribusi IHT yang mencapai 33 persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Jatim merupakan sentra produk tembakau di Indonesia.

"Sumbangan provinsi ini mencapai 61 persen dari total penerimaan CHT nasional pada tahun 2021 dan menyerap 40 persen tenaga kerja langsung dari sektor IHT skala nasional," jelas Adik.

Tidak heran, bila kemudian setiap tahun Jatim menjadi provinsi penerima DBHCHT terbesar.

Namun, penerimaan DBHCHT Jatim yang turun secara signifikan pada tahun 2024 menjadi alarm bagi semua bahwa industri tembakau sedang mengalami tekanan.

"Diketahui, pada tahun 2023 terjadi penurunan pada penerimaan CHT pemerintah sebesar 23,47 persen secara Year-on-Year (YoY) menjadi Rp213,50 triliun," ungkap Adik.

Hal ini berimbas pada penurunan DBHCHT nasional di mana mengalami penurunan dari Rp 5,5 triliun di tahun 2023 ke Rp 4,9 triliun di tahun 2024 atau minus 9 persen.

Akibatnya pendapatan DBHCHT Jatim juga turun 9,9 persen.

Secara spesifik, Jatim mendapatkan Rp 2,77 triliun pada tahun 2024.

“Oleh karena itu, kami menggandeng UMM sebagai salah satu universitas unggulan di Jatim untuk bersama-sama memberikan rekomendasi yang tepat terkait kebijakan kenaikan CHT tahun 2025. Kebijakan CHT dampaknya langsung ke IHT dan menjadi faktor penentu kelangsungan IHT dan tenaga kerja didalamnya," beber Adik.

Pada kesempatan yang sama, Prof Idah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Kadin Jatim kepada FEB UMM.

“Kolaborasi dengan Kadin Jatim merupakan bentuk implementasi Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan Al Islam dan kemuhammadiyahan,” kata Prof Idah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved