Pembunuhan Vina Cirebon
Akhirnya Isi CCTV Kasus Vina Cirebon Terkuak, Iptu Rudiana Sudah Lihat Bersama 3 Anak Buahnya
Isi rekaman kamera pengawas atau CCTV dalam kasus Vina Cirebon akhirnya terungkap. Iptu Rudiana akui sudah lihat bersama 3 anak buahnya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Isi rekaman kamera pengawas atau CCTV dalam kasus Vina Cirebon akhirnya terungkap.
CCTV itu diambil di sekitar lokasi penemuan jasad Vina di Jembatan Talun, Cirebon, Jawa Barat.
Ayah dari Eky, Iptu Rudiana mengaku, ia dan tiga anak buah sudah melihat mengecek beberapa CCTV.
“Saat kami berempat mencari informasi, ke TKP penemuan jasad, coba cari CCTV, jam 2 melintas Alfa saya masuk cek CCTV tapi tidak ada,” kata Iptu Rudiana.
Ia juga sudah membuka isi rekaman CCTV tersebut.
“CCTV memang sempat saya lihat,” kata ayah Eky.
Menurut Iptu Rudiana, isi CCTV kasus Vina tidak jelas dan tidak merekam ke arah Jembatan Talun.
“Namun CCTV tidak jelas menghadap jalan raya, cuma mengarah ke depan perumahan dan itu saya sampaikan ke penyidik,” kata Iptu Rudiana.
Ia merinci CCTV tidak mengarah ke Jembatan Talun.
Baca juga: SINDIRAN Menohok Hotman Paris ke Dedi Mulyadi Di kasus Vina Cirebon : Sudah Cukuplah Kampanye
“CCTV tidak mengarah ke flyover, ke jalan raya saja tidak melihat jelas, dan saya tidak mengambil,” kata Iptu Rudiana.
Sementara mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji sempat menerangkan, CCTV bisa mengungkap kebenaran kasus Vina Cirebon.
“HP bisa berbicara, CCTV akan berbicara, ada sekian CCTV disita kenapa gak dibuka?” kata Susno Duadji.
Susno Duadji menegaskan di dalam HP Vina dan Eky, serta HP terdakwa lainnya pasti ada bukti percakapan, atau bukti video.
Sehingga CCTV dan HP ini bisa menjadi alat bukti forensik untuk penyelidikan ulang kasus Vina Cirebon.
"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita," kata Susno Duadji.
Diketahui, pada Agustus 2016, terdapat tujuh kamera CCTV yang tersebar di Jalan Perjuangan hingga Flyover Talun, tempat di mana jenazah Vina dan Eky pertama kali ditemukan.
Namun, dalam kesaksian dua anggota Polres Cirebon yang tertuang di putusan pengadilan, disebutkan bahwa CCTV tersebut tidak dapat diakses.
Menurut Toni, jika rekaman CCTV di Flyover Talun dibuka, maka akan terlihat siapa yang membuang jenazah Vina dan Eky.
Bahkan, kata Toni, berdasarkan informasi dari saksi baru, ada dua CCTV yang menghadap langsung ke lokasi penemuan jenazah.
Sehingga rekaman CCTV tersebut dapat merekam detik-detik sebelum jenazah ditemukan.
Baca juga: Senyuman Iptu Rudiana saat Bareng Hotman Paris Dikritik Eks Wakapolri: Jangan Diperlihatkan Dulu lah
Ia mengungkapkan bahwa Iptu Rudiana dan rekannya adalah kunci dalam mengungkap tragedi ini.
Selain itu, dia mendesak agar Iptu Rudiana bersedia membuka rekaman CCTV tersebut kepada pihak berwenang untuk memperjelas siapa pelaku sebenarnya.
Menurut Toni, jika CCTV tersebut dibuka, kemungkinan pelaku yang ditangkap saat ini bukanlah pelaku sebenarnya.
Diketahui sebelumnya, Perlahan misteri soal barang bukti CCTV kasus Vina Cirebon di TKP Kejadian flyover Talun, Cirebon akhirnya terjawab.

CCTV ini disebut dalam persidangan kasus Vina Cirebon tahun 2017 silam.
Namun yang menjadi pertanyaan, isi CCTV tersebut tak pernah dibuka.
Banyak pihak yang mempertanyakan pihak Polda Jabar terkait hal ini.
Sebab diyakini CCTV akan memberikan banyak informasi atas peliknya kasus kematian Vina dan Eky yang kini menjadi topik hangat perbincangan.
Karena kasus ini yang tak kunjung terang benderang.
Bahkan pihak keluarga korban Vina Cirebon pun berkali-kali mempertanyakan soal CCTV ini.
Dengan harapan bisa membantu mengungkap misteri kematian Vina dan Eky tahun 2016 silam tersebut.
Misteri CCTV ini akhirnya dijawab oleh Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim. Melnsir Tribunnews. Bogor, dia menceritakan bahwa pada 28 Mei pihaknya mendatangi Polda Jabar untuk meminta klarfikasi.
Ternyata banyak kelemahan-kelemahan dari penyidikan tahun 2016 silam.
Sehingga Kompolnas mendorong agar penyidik Polda Jabar 2024 tidak terbebani dengan kelemahan-kelemahan penyidikan 8 tahun lalu tersebut.
"Beban penyidik (2024) sangat berat itu, karena dia terbebani dengan kelemahan-kelemahan 8 tahun yang lalu," kata Yusuf Warsyim dikutip dari tayangan SCTV, Minggu (14/7/2024)
Kelemahan-kelemahan yang sudah disampaikan terkait hal ini adalah penyidikan tahun 2016 lalu tidak didukung scientific crime.
Dia menceritakan bahwa sebelum meminta klarifikasi ke Polda Jabar, pihaknya didatangi kuasa hukum Saka Tatal yang menyampaikan fakta-fakta persidangan tahun 2017 silam.

Seperti soal CCTV yang tidak dibuka di persidangan saat itu bahkan sampai sekarang.
"Berarti kan seolah-olah ada CCTV," katanya.
Ketika meminta klarifikasi dari Polda Jabar soal CCTV itu, Kompolnas mendapat jawaban mengejutkan.
"Pada saat kami klarifikasi, penjelasan Polda Jabar, barang bukti CCTV itu tidak ada, di tempat kejadian perkara tidak ada CCTV," kata Yusuf.
Di sekitar TKP itu yang ada hanya CCTV yang jaraknya agak jauh.
Dari penjelasan Polda Jabar ke Kompolnas, CCTV yang agak jauh itu pun tidak disita oleh penyidik tahun 2016 silam.
"Ada penjelasan CCTV tapi jauh dari TKP. Penyidik menjelaskan CCTV itu tidak mengarah ke TKP yang dimaksud, tapi jauh. Dalam penjelasan penyidik tidak dilakukan penyitaan CCTV," terangnya.
Karena ditemukan banyak kelemahan di kasus ini, akhirnya Kompolnas menyarankan Polda Jabar untuk melakukan audit investigasi.
Dalam audit ini ada dua hal, yaitu soal manajemen penyidikan, dan kepatuhannya kepada SOP dan kode etik
Sehingga jika ditemukan ada kelemahan ini bisa diperbaiki oleh penyidik saat ini
"Inilah yang kami dorong, mudah-mudahan hasilnya sudah ada," ungkapnya.
Vina Cirebon
Iptu Rudiana
Pembunuhan Vina Cirebon
SURYA.co.id
CCTV kasus Vina Cirebon
surabaya.tribunnews.com
kasus Vina Cirebon
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.