Berita Blitar
4 Pria Pengangguran di Selopuro Blitar Tega Lakukan Tindak Kejahatan Asusila kepada Anak 12 Tahun
Sebanyak empat pria asal Selopuro, Kabupaten Bliar, meringkuk di sel tahanan Polres Blitar karena kasus dugaan tindak asusila
Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | BLITAR - Sebanyak empat pria asal Selopuro, Kabupaten Bliar, yaitu, DK (27), DA (19), DAP (28) dan IM (18), harus meringkuk di sel tahanan Polres Blitar karena kasus dugaan tindak asusila, Rabu (31/7/2024).
Dalam keadaan mabuk, keempatnya diduga telah melakukan kejahatan asusila terhadap anak perempuan usia 12 tahun asal Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
"Kasus ini terjadi di daerah Selopuro dan korban dari kejadian ini merupakan anak umur 12 tahun. Pelaku yang kami amankan dalam kasus ini sebanyak empat orang," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal, Rabu (31/7/2024).
Peristiwa asusila itu berawal dari perkenalan korban dengan pelaku IM lewat media sosial Facebook pada awal 2024.
Sekitar dua bulan lalu, pelaku IM menghubungi korban lewat pesan WhatsApp (WA) untuk meminjam uang Rp 20.000 untuk membeli arak.
Pelaku IM kemudian menjemput korban di depan rumahnya.
Setelah bertemu, pelaku IM mengajak korban membeli arak.
"Ketika di perjalanan pelaku IM malah membelokkan ke rumah pelaku DAP. Di rumah DAP, korban melihat ada tiga orang pelaku sedang minum minuman keras," ujar Febby.
Saat berada di rumah DAP, pelaku IM mengajak korban bersetubuh.
Korban menolak karena sedang menstruasi.
IM sempat mencabuli korban.
Pelaku lain, DAP juga ikut mencabuli korban.
Melihat itu, pelaku DK timbul nafsu mengajak korban untuk melakukan persetubuhan.
Pelaku DK menggelandang korban menuju kamar mandi dan menyetubuhinya.
"Korban tidak berani menolak perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku karena takut. Korban merasa takut karena para pelaku sedang sedang minum minuman keras," katanya.
| Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
|
|---|
| Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
|
|---|
| Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
|
|---|
| Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
|
|---|
| Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.