Pembunuhan Vina Cirebon

Susno Duadji Yakin Dede Saksi Palsu Kasus Vina Cirebon Akan Bebas, Begini Reaksi Keluarga Terpidana

Dede Riswanto, saksi kasus Vina Cirebon tak bisa dihukum menurut Susno Duaji. Begini reaksi keluarga terpidana.

Editor: Musahadah
kolase youtube kang dedi mulyadi channel/intens investigasi
Susno Duadji menyebut Dede saksi kunci Kasus Vina Cirebon tak bisa dihukum. 

Ia lalu menyinggung pasal 184 KUHAP mengenai alat bukti.

"Kita kembali ke hukum acara kita. Alat bukti nya pasal 184 KUHAP. Ada ga saksi bilang ini pembunuhan? ada AEP, Dede. Kemudian Rudiana. Tambah Melmel, Melmel hilang, Aep hilang, Rudiana ada," kata Susno.

Kemudian, kata Susno, Dede mencabut keteranganya.

Sedangkan saksi ketua RT Pasren dan anaknya Kahfi, Susno menduga keduanya pembohong.

"Saksi kalau tidak alat bukti lain yang meperkuat maka itu tidak ada gunanya, saksi gugur," kata Susno.

Susno lalu menyinggung persoalan ahli. Ia mempertanyakan ahli yang menyebut peristiwa Vina Cirebon merupakan kasus pembunuhan.

"Enggak ada," katanya.

Sementara ahli yang melakukan visum kepada Vina dan Eky, kata Susno, menyatakan bukan pembunuhan.

Kata Susno berdasarkan ahli visum, meninggalnya Eky dan Vina tidak wajar karena benturan benda keras.

"Benturan benda keras bisa saja kepala terbentur di aspal atau kakinya, kepala di pembatas jalan," imbuhnya.

"Kalau berpikir hukum ya penyidikan dipikirkan peristiwa dulu setelah peristiwa dinilai ini pidana apa bukan, peristiwa enggak ada sama saja meributkan bayang-bayang," sambung Susno.

Selain itu, Susno mengatakan saat peristiwa terjadi pada tanggal 27 Agustus 2016 di jembatan Talun, korban Vina ternyata masih hidup. Sementara, Eky sudah meninggal.

"Kemudian helm dan sepeda motor itu sudah selesai. Selesai dengan apa? itu kecelakaan lalu lintas tunggal, yang memeriksa Polres Cirebon Kabupaten, karena wilayah Cirebon Kabupaten. Sekarang berkembang ada pembunuhan di Cirebon Kota," kata Susno.

"Saya tidak tahu pembunuhan yang mana, apakah ada pembunuhan di Cirebon Kota, yang ada peristiwa kecelakaan lalu lintas di Cirebon Kabupaten sudah ditangani Polres Cirebon, jenazah sudah dikubur, sudah selesai," katanya.

Keluarga Terpidana Tak Mau Dede Dihukum

Dedi Mulyadi, Dede Riswanto dan Otto Hasibuan. Inilah Sepak Terjang Otto Hasibuan Pengacara Top yang Pasang Badan untuk Dede usai Disomasi Iptu Rudiana.
Dedi Mulyadi, Dede Riswanto dan Otto Hasibuan. Inilah Sepak Terjang Otto Hasibuan Pengacara Top yang Pasang Badan untuk Dede usai Disomasi Iptu Rudiana. (Kompas TV)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved