Berita Jember
Dampak Aksi Brutal Pesilat Keroyok Polisi di Jember, Seluruh Kegiatan PSHT Ditangguhkan
Polres Jember mencatat ada 7 kasus kekisruhan yang melibatkan beberapa perguruan pencak silat, paling dominan adalah PSHT
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Polres Jember di Jawa Timur (Jatim), menangguhkan seluruh kegiatan silat organisasi bela diri Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) untuk sementara waktu.
Hal tersebut dilakuka, lantaran puluhan anggota PSHT melakukan aksi brutal pengeroyokan terhadap anggota kepolisian Aipda Parmanto Indrajaya, saat mengamankan jalur lalu lintas di simpang tiga depan Transmart Jalan Hayam Wuruk Jember.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, penangguhan tersebut akan dilakukan, hingga perkara hukum terhadap para pelaku pengeroyokan terhadap polisi selesai di meja hijau pengadilan.
"Kaitan dengan PSHT, kami telah perintahkan kepada semua ketua ranting agar seluruh kegiatannya sementara waktu ditangguhkan. Sampai kasus hukum ini selesai," ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Rabu (24/7/2024).
Menurutnya, hal tersebut dilakukan Polres Jember sebagai bentuk sanksi terhadap organisasi bela diri yang tidak bisa menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
"Ini adalah sanksi tegas terhadap perguruan silat yang tidak menjaga ketertiban, dan tidak mengindahkan aturan hukum yang berlaku," kata Bayu.
Mengingat selama 2024 ini, lanjut Bayu, Polres Jember mencatat ada 7 kasus kekisruhan yang melibatkan perguruan pencak silat dari beberapa organisasi bela diri.
"Ada PSHT, ada Pagar Nusa dan ada Kera Sakti. Tetapi yang paling dominan adalah PSHT," ucap Bayu.
Bayu mengaku, juga akan melakukan pembinaan terhadap seluruh organisasi bela diri. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Baca juga: Pesilat Keroyok Polisi di Jember Jatim, Ketua PSHT: Kami Akan Serahkan Pelakunya
Baca juga: Puluhan Anggota PSHT yang Diduga Keroyok Polisi di Jember Diperiksa, 3 di Antaranya Masih Remaja
"Kami lakukan pembinaan dan komunikasi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan meraka," tuturnya.
Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Jember Jono Wasinuddin mengaku prihatin atas peristiwa tersebut.
Dia juga meminta maaf adanya anak buahnya yang melakukan pengeroyokan terhadap polisi.
Jono berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap Anggota PSHT yang melakukan pengeroyokan terhadap polisi ini, dengan mencabut seluruh atribut organisasi mereka.
"Seperti sakral dan morinya akan kami ambil. Karena sebelum pengesahan sabuk putih warga, kami sudah keliling melakukan penyuluhan dan atas nama warga besar PSHT sangat menyesal," paparnya.
Sebatas informasi, Polres Jember telah mengamankan 22 anggota PSHT yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap polisi saat menjalankan tugas.
Kini, penanganan perkara pesilat mengeroyok anggota polisi di Jember tersebut telah diambil alih oleh Polda Jawa Timur.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.