Berita Jember

Puluhan Anggota PSHT yang Diduga Keroyok Polisi di Jember Diperiksa, 3 di Antaranya Masih Remaja

Penyidik Satreskrim Polres Jember tengah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pesilat PSHT yang diduga mengeroyok anggota Polisi

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Suasana di Mapolres Jember saat penyidik membawa puluhan Anggota PSHT untuk gelar perkara. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Puluhan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap anggota Polisi Polres Jember, Aipda Parmanto Indrajaya telah diamankan.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapan, dari 22 pesilat yang telah diperiksa, tiga di antaranya masih berusia remaja.

"22 anggota perguruan silat yang kami amankan, di mana 2 menyerahkan diri dan yang 20 dijemput di masing-masing tempat tinggal mereka. Ada 3 terduga pelaku yang masih usia 16 hingga 17 tahun," ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa (23/7/2024).

Menurut AKBP Bayu, penyidik Satreskrim Polres Jember tengah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pesilat ini. Kemungkinan jumlah yang diamankan akan bertambah.

"Ada kemungkinan bertambah atau bisa pula berkurang, karena mereka yang kami amankan ada yang saksi, ada juga yang ikut melakukan pengeroyokan," tambahnya.

AKBP Bayu mengatakan penanganan kasus ini kemungkinan akan diambil alih oleh Polda Jatim, sebab korban pengeroyokan ini adalah anggota Polisi aktif.

"Karena menyangkut anggota Polisi yang jadi korban. Pertimbangan lainnya, anggota Polisi saja dikeroyok apalagi masyarakat sipil dan ini sudah menjadi perhatian nasional," tuturnya.

Selain rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP), AKBP Bayu mengaku juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya dari tangan terduga pelaku.

"Mengamankan 10 kendaraan roda 2 sebagai sarana para pelaku, tongkat, baju perguruan silat dan juga bendera kebesaran perguruan silat," ungkapnya.

Baca juga: Pesilat Keroyok Polisi di Jember Jatim, Ketua PSHT: Kami Akan Serahkan Pelakunya

AKBP Bayu mengaku kecewa adanya peristiwa ini, sebab seharusnya olahraga bela diri bisa menjadi pemersatu bangsa. Namun, ini justru malah menjadi pemicu konflik sosial di masyarakat.

"Seni bela diri seharusnya menjadi alat pemersatu bangsa, bukan untuk memecah belah kelompok," imbuhnya.

Pantauan di lapangan, penyidik melakukan gelar perkara dan membawa puluhan pesilat ini di halaman Mapolres Jember.

Namun, para jurnalis tidak diperbolehkan masuk di halaman Mapolres Jember saat gelar perkara kasus pesilat mengeroyok polisi itu berlangsung.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved