Pembunuhan Vina Cirebon

Status Pitra dan Elza Syarief Sebagai Pengacara Iptu Rudiana Diragukan, Umpan Hotman Paris Termakan

Status Pitra Romadoni dan Elza Syarief sebagai kuasa hukum Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon diragukan. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
Status Pitra Romadoni dan Elza Syarief sebagai pengacara Iptu Rudiana diragukan praktisi hukum. 

"Membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah, dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," kata Pitra.

"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya, maka dengan tegas kami akan lakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga!" sambungnya.

Dikatakan Pitra, selama ini Iptu Rudiana sudah sabar dengan apa yang telah dilakukan ketiganya.

Kali ini pihaknya meminta ketiga orang yang disomasi tersebut meminta maaf.

"Kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan mereka semua,"

"Ingat kesabaran ada batasnya, orang yang sabar pasti punya batas kesabaran!" tegasnya.

Hotman Paris Jadi Kompor

Hotman Paris menantang Iptu Rudiana agar melaporkan Dede, teman Aep yang membongkar skenario kasus Vina Cirebon.
Hotman Paris menantang Iptu Rudiana agar melaporkan Dede, teman Aep yang membongkar skenario kasus Vina Cirebon. (kolase youtube kang dedi mulyadi channel/istimewa)

Di bagian lain, pengacara kondang Hotman Paris terus memanas-manasi pihak Iptu Rudiana

Sebelumnya, Hotman meminta Iptu Rudiana untuk bersikap menanggapi pengakuan Dede. 

Dan, tak lama setelah itu melalui Elza Syarief dan Pitra Romadhoni, Iptu Rudiana langsung mensomasi Dede, Dedi Mulyadi hingga Liga Akbar. 

Menurut Hotman, somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana dapat diibaratkan umpan yang sudah termakan oleh ikan.

"Pancingan Hotman kena ! Ibarat Umpan dimakan ikan!! Rudiana mulai action buat soması!," kata Hotman Paris diakun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (22/7/2024).

Ia menyebut, jika Iptu Rudiana merasa benar seharusnya membuat laporan polisi bukan somasi.

Sebab, jika somasi akan terlalu memakan waktu.

"Dalam 2x24 jam kalau memang Rudiana merasa benar segera buat laporan polisi semua pihak yang terkait, yang membuat tuduhan tersebut," ujar Hotman.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved