Pembunuhan Vina Cirebon

Status Pitra dan Elza Syarief Sebagai Pengacara Iptu Rudiana Diragukan, Umpan Hotman Paris Termakan

Status Pitra Romadoni dan Elza Syarief sebagai kuasa hukum Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon diragukan. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
Status Pitra Romadoni dan Elza Syarief sebagai pengacara Iptu Rudiana diragukan praktisi hukum. 

Saat masih aktif dan menjabat sebagai Irjen Pol, Ferdy Sambo tidak didampingi oleh pengacara.

"Dia (Iptu Rudiana) kan baru dilaporkan ke Bareskrim, kecuali memang sudah dinonaktifkan, seperti dulu Ferdy Sambo kan enggak ada (pengacara)," kata Jaenudin.

"Sebelum dinonaktifkan tidak ada yang mendampingikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Pitra Romadoni melayangkan somasi kepada Dede Riswanto, Liga Akbar, dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Pitra meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.

Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.

"Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana,"

"Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong," kata Pitra Ramadoni dikutip dari YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024).

Somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.

Kepada Dedi Mulyadi Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.

Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

Menanggapi hal ini, Pitra mengatakan perkataan Dede adalah fitnah.

"Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah seperti ini, itu adalah fitnah dan pencemaraan nama baik untuk Iptu Rudiana," ucapnya.

Dedi Mulyadi juga ikut disomasi lantaran dianggap bertanggungjawab atas penyebaran berita bohong.

Pasalnya cerita Dede tersebut tayang di YouTube Dedi Mulyadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved