Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Sabu
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 84 Kg Sabu, Pengintaian Dilakukan Hampir Setahun
Ribuan kg narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya itu, dikalkulasikan berhasil menyelamatkan sekitar 840 ribu anak-anak Indonesia.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Oleh karena itu, Polda Jatim akan selalu berkoordinasi dengan Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk melacak dan memburu sosok buronan tersebut.
Kendati demikian, Imam senantiasa tetap membuka dukungan terhadap masyarakat luas dalam rangka upaya bersama memerangi peredaran narkotika.
Ia menganggap, apapun dalih, alasan atau alibinya, menyalahgunakan narkotika merupakan kejahatan yang bisa merusak kehidupan dan masa depan anak-anak generasi muda bangsa.
"Kemudian kami menyampaikan imbuhan kepada masyarakat manakala ada hal yang mencurigakan. Mari kita berkolaborasi untuk sepakat menabuh genderang perang terhadap peredaran narkoba," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka itu dilakukan secara bertahap selama kurun waktu dua bulan.
Namun, secara keseluruhan mekanisme pengintaian atas upaya penyelundupan tersebut, dilakukan personelnya di wilayah Kalimantan hingga Jatim, selama hampir setahun.
Pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan lanjutan atas tersangka pertama dengan barang bukti sabu-sabu 20 kg pada awal tahun 2023 silam.
Tersangka itu, lanjut Robert, sedang menjalani penahanan di sebuah lapas kawasan Jatim.
"Jaringan ini sangat rapi sehingga pengungkapannya tidak bisa sesegera mungkin dan itu sudah kita dengar paparan dari Kapolda bahwa ungkapan ini ada yang berjalan kurang lebih satu bulan karena perlu pendalaman dengan berbagai metode yang mereka lakukan," ujar Robert di depan Gedung Mahameru Mapolda Jatim.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kapolda-Jatim-di-Gedung-Mahameru-Mapolda-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.