Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Sabu

BREAKING NEWS Polda Jatim Bongkar Penyelundupan 84 Kg Sabu, Tangkap Kurir dan Penjaga Gudang

Ditresnakoba Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan 84 kg sabu dan 2,1 ribu pil ekstasi ke Jatim dengan menangkap dua orang tersangka

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto saat menunjukkan bagian bunker mobil yang digunakan untuk menyembunyikan sabu-sabu, Selasa (23/7/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ditresnakoba Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan 84 kg sabu dan 2,1 ribu pil ekstasi ke Jatim dengan menangkap dua orang tersangka yang merupakan anak buah jaringan DPO Internasional Fredy Pratama.

Tersangka itu, berinisial ABM (35) warga Kota Bandung yang tinggal di Banjar, Kalsel yang bertindak sebagai kaki tangan Jaringan Fredy Pratama yang bertugas menjaga gudang penyimpanan. 

Kemudian, Tersangka YDS (22) warga Banjarmasin, Kalsel, yang bertugas sebagai kurir pengiriman paket sabu dan pil ekstasi yang akan diselundupkan di wilayah Jatim. 

Barang bukti puluhan sabu dan ribuan pil ekstasi tersebut bernilai sekitar Rp131 miliar.

Dan keberhasilan menangkap kedua tersangka dan menyita barang bukti itu, petugas berhasil menyelamatkan 820 ribu orang warga Indonesia. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan tersangka melakukan pengiriman sabu yang telah dikemas dalam kemasan plastik teh tersebut dalam wadah bunker mobil Toyota Rush warna putih. 

Saat memeriksa kondisi mobil yang terparkir sebagai barang bukti penyidikan di depan Gedung Mahameru Mapolda Jatim, ternyata bunker tersebut berada di bagian sisi belakang ruang barang mobil. 

Para tersangka memodifikasi ruang penyimpanan roda cadangan menjadi ruangan khusus berpenutup besi, sebagai tempat menyembunyikan sabu-sabu kemasan tersebut. 

"Toyota Rush warna putih ini sudah dimodifikasi bagian bagasi belakangnya menjadi bunker tempat penyimpanan sabu," ujar Imam Sugianto seraya menunjukan ruangan bunker mobil tersebut, Selasa (23/7/2024).

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved