Pembunuhan Vina Cirebon

Alasan Otto Hasibuan dan Dedi Mulyadi Pasang Badan untuk Dede yang Disomasi Iptu Rudiana, Ogah Maaf

Pengacara kondang Otto Hasibuan dan mantan bupati PUrwakarta Dedi Mulyadi siap pasang badan buat Dede, saksi yang bongkar skenario kasus Vina Cirebon.

Editor: Musahadah
kolase instagram
Otto Hasibuan dan Dedi Mulyadi siap pasang badan buat Dede yang disomasi Iptu Rudiana. 

"Sebentar lagi kita akan agak ada upacara 17 Agustus. dia adalah pahlawan di era kini, dia adalah patriotik di era kini dan dia adalah kesatria," jelas Dedi pada kesempatan yang sama.

Bagi Dedi yang aktif mengadvokasi para terpidana kasus Vina, kehadiran Dede adalah anugerah.

"Bagi saya kedatangan Dede adalah pelipur lara hidup saya dan hidup saya bahagia," kata Dede.

Dedi juga tidak merasa harus minta maaf atas penayangan kesaksian Dede di channel Youtubenya.

Dia hanya ingin kebenaran kasus Vina bisa terungkap lewat kesaksian-kesaksian yang ditayangkan utuh secara audio visual.

Sambil tersenyum, Dedi tidak masalah kalau meminta maaf jika ada kata-katanya yang menyinggung, tapi tidak untuk meminta maaf memenuhi permintaan Rudiana.

"Maafin aku deh kalau ada ucapan aku yang tidak berkenan gitu aja kan. Engak apa-apa takut kan takut ada ucapan saya yang dianggap kasar, ucapan saya yang dianggap tidak berkenan gitu lho."

"Tetapi kalau minta maaf karena menayangkan ini ya, tanya aja, saya kan hanya merekam kata Dede," kata Dedi Mulyadi.

Dede pun langsung menyahuti,"Lebih baik saya minta maaf kepada narapidana dan keluarganya.

60 Pengacara Iptu Rudiana Layangkan Somasi

Keberanian Dede tidak menghadapi jalan mulus. Pernyataannya soal diarahkan bersaksi oleh Aep dan Rudiana dianggap fitnah.

Dipimpin Pitra Romadoni, tim kuasa hukum Rudiana yang jumlahnya mencapai 60 orang berasal dari Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) melayangkan somasi terbuka.

Tak hanya Dede, Rudiana juga mensomasi Dedi Mulyadi dan Liga Akbar, saksi kunci lainnya yang juga telah mengakui kesaksian palsunya 2016 silam.

Pitra meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.

Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved