Pembunuhan Vina Cirebon
Dalang Skenario Kasus Vina Cirebon Iptu Rudiana, Aep atau Dede? 2 Kubu Adu Kuat hingga Saling Lapor
Kemunculan Dede RIswanto (30) menguatkan dugaan adanya skenario di balik kasus Vina Cirebon. Benarkan didalangi Iptu Rudiana?
"Saya di dalam hati enggak mau jadi saksi, tapi saya takut, saya kan enggak ngerti hukum," kata Dede.
Dede lalu menegaskan sebenarnya ia tak pernah tahu soal kematian Vina dan Eky.
"Saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali pak," ujar Dede
Disinggung terkait munculnya nama 8 tersangka, Dede tidak tahu sama sekali.
Diakui Dede, dia diajukan sebagai saksi setelah 8 orang sudah ditahan dan ditetapkan tersangka.
Dia lalu diminta menyebutkan nama 8 tersangka itu oleh Iptu Rudiana, saat diperiksa penyidik Polres Cirebon.
"Nama nama pun saya dikasih tahu dari luar, suruh sebutin ini, ini, ini," ungkap Dede.
Dedi Mulyana lalu menanyakan siapa yang meminta dia menyebutkan 8 nama tersebut?
Dijawab Dede, Iptu Rudiana lah yang memberitahu dia.
Saat ditanya, apakah Iptu Rudiana mendapatkan nama-nama itu dari Aep? Dede menyangkalnya.
Menurutnya, justru Aep yang menjadi pendatang di desa itu, tidak mengetahui nama-nama tersebut.
"Aep bilangnya gak tahu nama pak. Emang gak tahu nama sih pak. Setahu saya, Aep ngobrol dengan orang-orang di situ juga gak pernah," kataya.
Lalu, darimana Iptu Rudiana mendapat nama-nama itu? Dede menduga Aep justru dapat dari Rudiana.
Dede mengaku tidak tahu, dari mana Iptu Rudiana mendapatkan nama-nama itu.
Meski begitu, Dedi Mulyadi mengaku sudah mengantongi sosok yang memberikan nama-nama itu ke Iptu Rudiana.
"Saya tahu pak Rudiana dari mana, tapi saya gak mungkin ngungkapin," sebut Dede.
Setelah mengungkapkan fakta ini, Dedi Mulyadi meminta Dede untuk bersamanya dan keluar dari pekerjaan untuk sementara.
Dede juga didampingi kuasa hukum dari Peradi.
Kini kesaksian Dede sudah ada di tangan pengacara Peradi.
Pengakuan Dede ini selanjutnya akan dijadikan bukti baru (novum) untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) 7 terpidana kasus Vina.
Sebelumnya pihak Peradi juga telah melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri dengan tuduhan keterangan palsu.
Di sisi lain, hingga kini keberadaan Aep belum diketahui.
Ditantang Hotman Paris

Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon menantang Iptu Rudiana melaporkan Dede, jika tuduhan itu tidak benar.
Hotman Paris yang sejak awal kasus ini meminta bertemu Iptu Rudiana namun tidak direspons, pun meminta sang polisi untuk muncul ke publik.
"Saya sebagai pengacara almarhum Vina, kalau pak rudiana memang merasa tidak benar tuduhan tersebut, segera buat laporan polisi," tantang Hotman dikutip dari akun youtube miliknya, Minggu (21/7/2024).
Menurut Hotman, tuduhan Dede terhadap Iptu Rudiana itu sangat fundamental dan viral terhadap kasus Vina Cirebon.
"Tuduhan baru-baru ini dari Dede kepada Rudiana, sangat vital terhadap kasus keseluruhan.
Kalau itu (Dede) benar, berarti anda tahu jawabannya," sebut Hotman.
Hotman kembali meminta Iptu Rudiana segera membuat laporan polisi kalau merasa tuduhan itu tidak benar.
Dia lalu menyinggung kehormatan dan seragam Polri yang dikenakan Rudiana.
"Jaga kehormatan seragam yang engkau pakai
Jaga kehormatan institusimu
Inilah saatnya anda harus bersuara," katanya.
Menurut Hotman, sebagai abdi negara, Rudiana harus bersikap masalah ini.
"You kan polisi, kamu kan polis. Kamu sudah dituduh dengan tuduhan yang sangat kejam.
Pak Rudiana, Kita tunggu, apa tindakan kamu kalau benar kamu seorang abdi negara," tukas Hotman.
Sebelumnya, kemunculan Dede mendapat sorotan luas.
Dede adalah saksi kunci kasus Vina Cirebon.
Dalam kesaksiannya Dede bersama saksi Aep mengakui adanya pelemparan dan pengejaran terhadap Vina dan Eky sebelum sejoli ini ditemukan tewas di jembatan atau flypver Talun, Cirebon.
Kesaksian Dede dan Aep ini lah yang dipakai polisi untuk menjebloskan delapan tersangka ke jeruji besi.
Dari delapan tersangka tersebut, tujuh diantaranya divonis hukuman seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto dan Sudirman.
Sementara satu tersangka, Saka Tatal divonis hukuman 8 tahun penjara karena saat itu masih di bawah umur.
Setelah delapan tahun kasus bergulir, Dede akhirnya muncul dan mengakui telah membuat kesaksian palsu.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana
Dede Riswanto
Aep
Saksi Kasus Vina Cirebon
Skenario Kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.