Berita Madiun

Temuan Bawaslu Kabupaten Madiun, Ratusan Orang yang Meninggal Dunia Masih Tercatat dalam DP4

Temuan Bawaslu Kabupaten Madiun, ada 200 orang yang dinyatakan telah meninggal dunia, namun masih tercatat dalam DP4

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Ilustrasi, Petugas Pantarlih Kabupaten Madiun saat menemui warga untuk dilakukan coklit pendataan DP4 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Bawaslu Kabupaten Madiun di Jawa Timur (Jatim), saat melakukan Pengawasan dan Uji petik terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di lapangan, menemukan ada 200 orang yang dinyatakan telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Madiun Qoirul Anam, meminta KPU untuk melakukan perbaikan terhadap data hasil Coklit tersebut.

“Ratusan orang yang telah dinyatakan meninggal ini sudah masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat atau TMS,” ujar Qoirul Anam pada Jumat (19/7/2024).

Ia menilai, kondisi itu bisa terjadi lantaran keluarga dari pemilih yang sudah meninggal belum mengurus surat kematian.

Sehingga, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tetap memasukan data tersebut sebagai calon pemilih saat Coklit.

“Kami sudah menyarankan secara lisan untuk perbaikan sebelum ditetapkan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP),” beber Qoirul.

Menurutnya, KPU sudah bekerja sama dengan Dispendukcapil, agar data segera direkap dan dimasukkan pada sistem untuk menghapus dari daftar DP4.

“Setelah itu nantinya bisa segera dikeluarkan surat kematian,” tandas Qoirul.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved