Berita Viral

Kepsek SMA Negeri 8 Medan Akhirnya Ngalah, Siswi Masih Dipantau Meski Sudah Naik Kelas: Pembullyan

Akhirnya naik kelas XII, MSF siswi SMA Negeri 8 Medan yang sempat tak dinaikkan kelas oleh Kepsek masih dipantau oleh ombudsman.

kolase Kompas.com dan Tribun Medan
Kepsek SMA Negeri 8 Medan (kiri) dan Siswi tak naik kelas (kanan). Kepsek SMA Negeri 8 Medan Akhirnya Ngalah, Siswi Masih Dipantau Meski Sudah Naik Kelas. 

Dalam kurikulum itu tidak mengatur secara khusus terkait komponen atau indikator kenaikan kelas peserta didik.

Untuk diketahui, ayah M marah karena anaknya tinggal kelas.

Ayah M meyakini penyebab anaknya tak naik kelas karena dia sempat melaporkan Rosmaida yang diduga terlibat korupsi atau dugaan pungutan liar ke Polda Sumut.

Sementara, Rosmaida Purba mengatakan, M tidak naik kelas, murni karena persoalan absensi dan tidak ada kaitannya dengan pelaporan pungli yang disampaikan ayahnya.

"Di semester 1, anak ini 11 hari tanpa keterangan 5 hari sakit, izinnya 4 hari. Jadi di semester 1 tanpa keterangan 11 hari, jumlah seluruh absennya 20 hari.

Di semester 2 anak ini sakit 6 hari, izin 3 hari, tanpa keterangan 23 hari. Jadi seluruhnya untuk di semester 2 ini seluruhnya adalah 32 hari," ujar Rosmaida kepada wartawan di SMAN 8 Medan, Senin (24/6/2024).

Dia juga memastikan, sebelum dirinya dilaporkan, M sering absen di sekolah, bahkan pihaknya telah menyurati orangtua M untuk datang ke sekolah, tapi tidak kunjung hadir.

Rosmaida juga menjelaskan, keputusan tidak menaikkan kelas M tidak dilakukan sepihak, tapi berdasarkan rapat bersama para guru. Di rapat dijelaskan, jumlah kehadiran M tidak sampai 90 persen dalam setahun.

Rosmaida Purba, Kepsek SMAN 8 Medan yang tak naikkan siswinya. Nasibnya kini makin terpojok.
Rosmaida Purba, Kepsek SMAN 8 Medan yang tak naikkan siswinya. Nasibnya kini makin terpojok. (kolase Tribun Medan)

Sebelumnya, kasus Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba, yang tak menaikkan kelas siswinya semakin memanas.

Pasalnya, Rosmaida tetap keras kepala dan tak mengindahkan surat Kadis Pendidikan Sumatera Utara untuk meninjau kembali keputusannya.

Bagai tak takut dicopot dari jabatannya, Rosmaida tetap tak menaikkan kelas siswinya bernama Maulidza.

Rosmaida Purba menyebut keputusan itu diambil usai mereka melakukan rapat.

Adapun surat penolakan dari Kepsek Rosmaida Purba kepada Kadis Pendidikan Haris Lubis itu bernomor 420/337/SMAN 8/VI/2024. Surat itu tertanggal 26 Juni 2024.

"SMA Negeri 8 Medan tidak dapat melakukan peninjauan kembali terhadap keputusan yang sudah dilaksanakan," demikian isi suratnya, melansir dari Tribun Medan.

Lebih lanjut, Rosmaida Purba menegaskan, keputusan yang diambil mereka tidak ada kaitannya dengan orang tua siswi, MS yang melaporkan dirinya ke polisi dalam dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 8 Medan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved