Berita Viral
Kepsek SMA Negeri 8 Medan Akhirnya Ngalah, Siswi Masih Dipantau Meski Sudah Naik Kelas: Pembullyan
Akhirnya naik kelas XII, MSF siswi SMA Negeri 8 Medan yang sempat tak dinaikkan kelas oleh Kepsek masih dipantau oleh ombudsman.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Dalam kurikulum itu tidak mengatur secara khusus terkait komponen atau indikator kenaikan kelas peserta didik.
Untuk diketahui, ayah M marah karena anaknya tinggal kelas.
Ayah M meyakini penyebab anaknya tak naik kelas karena dia sempat melaporkan Rosmaida yang diduga terlibat korupsi atau dugaan pungutan liar ke Polda Sumut.
Sementara, Rosmaida Purba mengatakan, M tidak naik kelas, murni karena persoalan absensi dan tidak ada kaitannya dengan pelaporan pungli yang disampaikan ayahnya.
"Di semester 1, anak ini 11 hari tanpa keterangan 5 hari sakit, izinnya 4 hari. Jadi di semester 1 tanpa keterangan 11 hari, jumlah seluruh absennya 20 hari.
Di semester 2 anak ini sakit 6 hari, izin 3 hari, tanpa keterangan 23 hari. Jadi seluruhnya untuk di semester 2 ini seluruhnya adalah 32 hari," ujar Rosmaida kepada wartawan di SMAN 8 Medan, Senin (24/6/2024).
Dia juga memastikan, sebelum dirinya dilaporkan, M sering absen di sekolah, bahkan pihaknya telah menyurati orangtua M untuk datang ke sekolah, tapi tidak kunjung hadir.
Rosmaida juga menjelaskan, keputusan tidak menaikkan kelas M tidak dilakukan sepihak, tapi berdasarkan rapat bersama para guru. Di rapat dijelaskan, jumlah kehadiran M tidak sampai 90 persen dalam setahun.

Sebelumnya, kasus Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba, yang tak menaikkan kelas siswinya semakin memanas.
Pasalnya, Rosmaida tetap keras kepala dan tak mengindahkan surat Kadis Pendidikan Sumatera Utara untuk meninjau kembali keputusannya.
Bagai tak takut dicopot dari jabatannya, Rosmaida tetap tak menaikkan kelas siswinya bernama Maulidza.
Rosmaida Purba menyebut keputusan itu diambil usai mereka melakukan rapat.
Adapun surat penolakan dari Kepsek Rosmaida Purba kepada Kadis Pendidikan Haris Lubis itu bernomor 420/337/SMAN 8/VI/2024. Surat itu tertanggal 26 Juni 2024.
"SMA Negeri 8 Medan tidak dapat melakukan peninjauan kembali terhadap keputusan yang sudah dilaksanakan," demikian isi suratnya, melansir dari Tribun Medan.
Lebih lanjut, Rosmaida Purba menegaskan, keputusan yang diambil mereka tidak ada kaitannya dengan orang tua siswi, MS yang melaporkan dirinya ke polisi dalam dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 8 Medan.
berita viral
Medan
SMAN 8 Medan
SMA Negeri 8 Medan
Kepsek SMAN 8 Medan
siswi SMAN 8 Medan
siswi tak naik kelas
siswi tak naik kelas karena ayah laporkan kepsek
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Akhir Nasib Siswi SMAN 8 Medan usai Kepsek yang Ngotot Kini Mengalah dengan Syarat, Dibela Ombudsman |
![]() |
---|
Sosok James Marihot Temukan Kejanggalan Baru SMA Negeri 8 Medan Imbas Kepsek Tak Naikkan Kelas Siswi |
![]() |
---|
Ingat Kepsek SMA Negeri 8 Medan yang Ngotot Tak Naikkan Kelas Siswinya? Kini Ngalah Tapi Bersyarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.