Berita Probolinggo

Bobol Rumah dan Aniaya Korban, Pria di Probolinggo Ini Gondol Perhiasan Emas

Mengetahui korban terbangun, pelaku langsung membekap mulut korban dengan tangan kanannya. Kemudian, pelaku memukuli korban dengan tangan kirinya

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Humas Polres Probolinggo
Pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jatim, saat diamankan di polsek setempat. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Spesialis pembobol rumah sekaligus penganiaya pemilik rumah di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), berhasil diamankan petugas kepolisian.

Pelaku adalah NJI (40), warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, yang membobol rumah SUL (59) warga setempat.

Pelaku juga tega menganiaya korban, karena memergoki aksi pelaku saat membobol rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, pencurian dengan kekerasan bermula ketika pelaku membuka paksa jendela rumah korban.

Kemudian, lanjut AKP Fajar, pelaku memasukkan tangannya untuk membuka grendel pintu depan. Setelah pintu terbuka, pelaku masuk ke rumah dan menuju kamar korban.

"Saat pelaku melancarkan aksinya, korban sempat mendengar suara lalu terbangun dan sempat teriak karena terkejut mengetahui pelaku sudah berada di kamarnya," ungkap AKP Fajar, Sabtu (20/7/2024).

Mengetahui korban terbangun, imbuh AKP Fajar, pelaku langsung membekap mulut korban dengan tangan kanannya. Kemudian, pelaku memukuli korban dengan tangan kirinya serta mengancam dan menyuruh korban diam.

"Karena sudah diancam hingga dipukul sama pelaku, membuat korban ketakutan dan diam. Sehingga membiarkan pelaku melancarkan aksinya," jelasnya.

Setelahnya, pelaku lalu mengambil kotak plastik yang berisi uang sebesar Rp 99 ribu, dompet kecil warna ungu berisi perhiasan kalung emas, 2 gelang emas dan uang tunai sebesar Rp 3 juta

"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di kelopak mata kiri, luka memar di pipi kiri, luka memar di pipi kanan dan luka memar di leher belakang serta mengalami kerugian sebesar total Rp 29 juta," ujar AKP Fajar.

Setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi hingga akhirnya mendapat ciri-ciri pelaku lalu mengamankannya.

"Setelah dilakukan pemeriksan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat penggeledahan di rumah pelaku, kami mendapati kaus warna hitam, celana jins pendek warna biru muda dan sarung warna merah yang digunakan pelaku saat kejadian," pungkasnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved