Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Hakim Eman Sulaeman Diadukan Razman Nasution ke KY, Dibela Dedi Mulyadi dan 3 Pengacara Top

Nasib Hakim Eman Sulaeman jadi sorotan setelah diadukan praktisi hukum Razman Nasution ke KY. Dibela Dedi Mulyadi dan 3 pengacara top.

kolase youtube
Dedi Mulyadi dan Hakim Eman Sulaeman. Beginilah Nasib Hakim Eman Sulaeman Diadukan Razman Nasution ke KY, Dibela Dedi Mulyadi dan 3 Pengacara Top. 

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Nikholas  Kili Kili mengaku siap membela hakim Eman Sulaeman.

Bahkan dia siap menggelar demonstrasi berjilid-jilid jika sampai hakim Eman Sulaeman dinyatakan melanggar etik. 

Menurut Nikholas, langkah melaporkan hakim Eman Sulaeman ke KY itu keliru. 

Baca juga: Iptu Rudiana Terlanjur Dilaporkan Keluarga Terpidana Kasus Vina, Dirtipidum Bareskrim: Belum Terima

"Karena bagi saya hakim Eman Sulaeman itu malaikat yang datang dari surga turun ke bumi. Kami justrui berdoa agar ada hakim eman lain di Republik Indonesia ini," kata Niholas dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Kamis (18/7/2024).

Nikho menganggap sangat lucu, kalau ada lawyer lain mau mencoba membatalkan putusan praperadilan Pegi Setiawan dan mendzolomi hakim Eman.

"Ini perbuatan dzolim," katanya. 

Menurut Nikho, seharusnya masyarakat patut bangga dengan hakim yang jujur, adil dan tidak gampang dipengaruhi seperti Eman Sulaeman. 

"Ini malah keadilan mau dimatikan. Ini ngawur," katanya. 

Nikho pun mewarning pengacara yang melaporkan hakim Eman bisa dilaporkan balik ke organisasi advokatnya dengan tuduhan melanggar kode etik. 

"Jangan sampai hakim lapor kode etik. Izin pengacara dicabut. Karena etik dia dipecat," warningnya. 

Nikho pun siap membela hakim Eman Sulaeman dan akan menggelar demo berjilid-jilid jika sang hakim diusik. 

"Saya siap membela hakim eman sulaeman. Saya siap pasang badan. Siapapun akan saya lawan," tegasnya. 

3.  Toni RM Singgung Kewenangan

Toni RM, pengacara yang yakin Bisa Bikin Pegi Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon.
Toni RM, pengacara yang yakin Bisa Bikin Pegi Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon. (Tribun Jabar)

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mempertanyakan kapasitas Razman dalam melakukan pelaporan tersebut.

Menurut Toni, KY memiliki kewenangan untuk memeriksa perilaku hakim yang bertentangan dengan kode etik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved