Pembunuhan Vina Cirebon

3 Pengacara Top Bela Hakim Eman Sulaeman yang Diadukan Razman Nasution ke KY, Pasang Badan Siap Demo

Tiga pengacara top membela hakim Eman Sulaeman yang diadukan praktisi hukum Razman Nasution ke Komisi Yudisial (KY). 

Editor: Musahadah
kolase youtube intens investigasi/kompas TV
Sejumlah pengacara top membela hakim Eman Sulaeman yang diadukan Razman Nasution ke Komisi Yudisial. 

SURYA.co.id - Tiga pengacara top membela hakim Eman Sulaeman yang diadukan praktisi hukum Razman Nasution ke Komisi Yudisial (KY)

Razman Nasution mengadukan hakim Eman Sulaeman atas putusannya membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka kasus Vina Cirebon

Aduan sudah dilayangkan Razman bersama timnya belum lama.

"Sudah resmi saya bersama tim, istilahnya bukan melaporkan tapi mengadukan putusan hakim Eman Sulamen," kata Razman Nasution lewat Youtube Intens Investigasi, Rabu (17/7/2024).

Razman beralasan laporan itu dilayangkan karena ada beberapa poin dalam putusan praperadilan Pegi yang menuai pro dan kontra.

Baca juga: Sosok Pengacara yang Sebut Razman Nasution Kurang Kerjaan Laporkan Hakim Eman Sulaeman ke KY

Bahkan bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4 Tahun 2016 Bab 2 tentang Objek dan Pemeriksaan Praperadilan

Sesuai aturan tersebut, lanjut Razman, putusan praperadilan yang menyatakan tidak sahnya penetapan tersangka, bukan berarti bisa menggugurkan kewenangan penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kembali.

Pasalnya, dalam aturan itu, termuat penyidik bisa menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi asalkan memenuhi paling sedikit dua alat bukti yang baru dan sah.

"Kenapa kita adukan karena kita melihat ada berapa poin yang pro kontra bahkan bertentangan dengan perma nomor 4 tahun 2016 bab II pasal 2 ayat 3 dan bab IV bahwa mahkamah agung dapat memberi petunjuk putusan praperadilan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Razman membantah terkait hakim tidak bisa dilaporkan ke KY.

Menurutnya, hakim bisa dilaporkan ke badan mahkamah agung dan Komisi Yudisial.

"Jadi kalau ada yang mengatakan tidak bisa diuji bahwa KY itu menguji tentang etika badan pegawas mahkamah agung, pertanyaan saya kalau hakim keliru memutus berimplikasi kepada masyarakat dilapor kemana, kalau hakim ya kebadan pengawas mahkamah agung dengan komisi yudisial," jelas Razman.

Pelaporan Razman ini memgundang reaksi sejumlah pengacara ternama, berikut daftarnya: 

1. Otto Hasibuan minta hakim Eman tak khawatir

Pengacara Otto Hasibuan pasang badan hakim Eman Sulaeman dilaporkan Razman Nasution ke Komisi Yudisial (KY).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved