Berita Viral
Coba-coba Kelabui Petugas Bea Cukai di Bandara, 2 WNA Tiongkok Endingnya Malah Tetap Kena Pajak
Aksi dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berusaha kelabui petugas bea cukai jadi sorotan publik. Ternyata aksi mereka sia-sia.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Aksi dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berusaha kelabui petugas bea cukai jadi sorotan publik.
Aksi mereka dianggap sia-sia karena pada akhirnya tetap diminta membayar pajak.
Dikutip dari tayangan YouTube 86 & Custom Protection NET, awalnya 2 WNA asal Tiongkok ketahuian membawa barang yang mencurigakan setelah melewati X-Ray bandara.
“Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, ternyata 2 orang penumpang tadi membawa 2 ponsel yang diletakan di dalam koper,” kata petugas.
Diduga coba mengelabui pajak Bea Cukai, 2 WNA asal Tiongkok tersebut mengaku tidak memiliki invoice atas 2 ponsel mewah miliknya.
Baca juga: Setelah Rekaman CCTV Buktikan Bea Cukai Tak Rusak Mainan Megatron, Medy Renaldy Malah Makin Bingung
Akal tersebut dilancarkan agar pajak barang mewah bisa dihapus.
“Saya membawanya untuk hadiah teman saya,” kata salah seorang penumpang.
“Saya tidak punya bukti pembayarannya. Karena teman saya menitipkan ini kepada saya,” imbuhnya.
Karena tidak punya invoice dan bukti pembayaran, 2 penumpang tersebut digiring petugas ke ruangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dihitung-hitung, penumpang WNA asal Tiongkok itu dikenakan pajak cukai sebesar Rp1.402.000.
WNA itu mengeluhkan pajak tersebut karena dianggap terlalu mahal.
Petugas kembali menanyakan soal invoice atas 2 ponsel tersebut.
Sebab, bila tidak ada, harga pajak ditentukan berdasarkan harga pasaran yang berlaku.
“Dikarenakan penumpang tidak memiliki invoice, maka penetapan biaya masuk atas barang tersebut berdasarkan harga pasaran. Dan petugas memutuskan memakai harga pasaran terendah,” ungkap petugas yang menceritakan kronologi kejadian tersebut.
“Kemudian penumpang pun bersedia membayar biaya masuk sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan dan dapat melanjutkan perjalanannya lagi,” pungkas petugas Bea Cukai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.