Berita Viral
Bingung Ditagih Pajak Rp 200 Juta, Penjual Elpiji di Banyuwangi Merasa Janggal: Pak Jokowi, Tolong
Bingung mendadak ditagih pajak Rp 200 juta, seorang penjual elpiji 3 Kg di Banyuwangi, Jawa Timur ungkap sejumlah kejanggalan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Bingung mendadak ditagih pajak Rp 200 juta, seorang penjual elpiji 3 Kg di Banyuwangi, Jawa Timur ungkap sejumlah kejanggalan.
Penjual elpiji tersebut juga minta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta keadilan.
Semua persoalan pajak Bambang Suhermanto memang diawali dari pemblokiran rekeningnya oleh kantor pajak tempatnya tinggal.
Bambang Suhermanto, seorang warga asal Banyuwangi, Jawa Timur kaget lantaran rekeningnya diblokir oleh kantor pajak setempat.
Pemblokiran yang ternyata terkait dengan persoalan pajak itu diketahui usai Bambang datang ke bank menarik tabungan untuk pembiayaan usahanya.
Baca juga: Sepatu Beli di Indonesia Malah Dikenakan Pajak Bea Cukai, Wirang Birawa Ancam Beber Kasus Korupsi
Menurut keterangan pihak bank, pemblokiran itu dilakukan oleh kantor pajak karena Bambang diduga memiliki pajak terutang.
Setelah mengetahui adanya pemblokiran, Bambang sempat mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi.
Pasalnya Bambang merasa sudah membayar pajak.
"Demi Allah saya tidak tahu apa-apa," kata Bambang, Sabtu (15/6/2024), dilansir dari Kompas.com.
Menurut Bambang, pihaknya memang sempat mendapat surat dari kantor pajak. Namun surat itu datang tidak sesuai tanggal surat.
"Soal tagihan pajak, katanya Rp 200 juta berapa. Lha saya kan bayar sudah mencicil empat kali kok rekening saya diblokir," ungkap Bambang.
Bambang mengaku, pemblokiran uang di rekening bank miliknya, terasa janggal. Dia bercerita pada 2022-2023, sempat mendapat penghargaan dari KPP Pratama Banyuwangi dengan predikat wajib pajak taat bayar pajak.
"Selang satu bulan setelah menerima penghargaan itu, saya diminta bertemu dengan petugas pajak dan disodori kertas berisi tulisan untuk ditandangani. Saya sendiri tidak tahu isinya," ujar Bambang.
Saat dirinya hendak membaca surat tersebut, oleh petugas pajak tidak diperbolehkan. Alasannya, hanya formalitas.
"Terus sama salah satu orang ditandatangani sambil bilang, tidak mau tanda tangan tidak apa-apa, saya tandatangani sendiri," jelas Bambang.
berita viral
Banyuwangi
penjual elpiji
Ditagih Pajak Rp 200 Juta
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Keberadaan Wapres Gibran Disorot saat Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kerjakan Tugas Lain |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Eks Wakapolri yang Pecat Ferdy Sambo, Kini Jadi Penasehat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Profil Afriansyah Noor, Dilantik Jadi Wamenaker yang Baru, Gantikan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Bos Bank Plat Merah Ingin Tersangka Penculikan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago, Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang Dilantik Menjadi Menko Polkam yang Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.