Berita Viral

Besaran Gaji Suwardi Sopir Ambulans yang Tega Turunkan Jenazah Bayi di Jalan, Kini Terancam Dipecat

Terungkap besaran gaji Suwardi, sopir ambulans RSUD Ade M Djoen Sintang yang tega menurunkan jenazah bayi di jalan.

kolase Tribun Pontianak
kolase foto Suwardi Sopir Ambulans yang Tega Turunkan Jenazah Bayi di Jalan. Simak besaran gajinya. 

SURYA.co.id - Terungkap besaran gaji Suwardi, sopir ambulans RSUD Ade M Djoen Sintang yang tega menurunkan jenazah bayi di jalan.

Diketahui, Suwardi tega menurunkan jenazah bayi dan keluarganya karena mereka tidak mau membayar sejumlah uang yang diminta. 

Ulah Suwardi ini viral di media sosial hingga memancing emosi netizen. 

Nasib Suwardi kini dipastikan bakal kena sanksi atau bahkan terancam dipecat.

Hal ini lantas memancing rasa penasaran netizen terkait gaji sopir ambulans RSUD Ade M Djoen Sintang tersebut.

Baca juga: Sosok Suwardi Sopir Ambulans Tega Turunkan Jenazah Bayi di Jalan, Keluarga Tolak Beri Biaya Tambahan

Sopir ambulans merupakan tenaga kerja Indonesia yang memiliki tugas yang tergolong berat.

1. UU No. 13 tahun 2013
2. PP No. 78 Tahun 2015
3. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017
4. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.49/MEN/IV/2004

Berdasarkan keempat peraturan tersebut, maka gaji supir ambulans tidak boleh lebih rendah daripada UMR di daerahnya.

Dilansir  dari laman kalbarprov.go.id, UMR Kabupaten Sintang pada tahun 2024 adalah Rp2.854.277.

Diperkirakan kisaran gaji bagi supir ambulans baru di awal bekerja adalah Rp 2.640.161 hingga Rp 4.698.388 per bulan.

Jika pengemudi sudah bekerja selama lima tahun atau lebih, gajinya akan naik antara Rp3.164.616 hingga Rp6.877.504 per bulan untuk kerja 40 jam seminggu.

Siap Dipecat

Sementara itu, hukuman menanti Suwardi, oknum sopir ambulans RSUD Ade M Djoen Sintang yang tega menurunkan jenazah bayi di jalan kawasan Tugu Beji, Sintang, Kalimantan Barat.

Setelah kasusnya Suwardi viral, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat akhirnya turun tangan mengatasinya.  

Baca juga: Nasib Suwardi Sopir Ambulans Tega Turunkan Jenazah Bayi di Jalan, DPRD Sintang Turun Tangan

Kepala Dinkes Kalbar Erna Yulianti memastikan Suwardi akan diberikan hukuman atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Erna Yulianti mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dan juga sudah meminta keterangan kepada pihak RSUD Ade M Djoen Sintang.

Menurutnya, kejadian tersebut dilatarbelakangi pihak keluarga duka yang tak mampu membayar sejumlah biaya pengantaran jenazah yang ditetapkan oleh oknum sopir berinisial SW.

"Jadi berdasarkan informasi yang kita dapat, bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi di wilayah Kabupaten Sintang," ujar Kadiskes Provinsi Kalbar, Selasa 16 Juli 2024.

Erna menyimpulkan kejadian yang dimaksud memang murni dilakukan oleh oknum sopir berinisial SW.

Saat ini, sambungnya, oknum sopir tersebut akan diberi sanksi tegas, sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku.

Mengenai sanksi kepegawaian yang akan diberikan, Erna mengatakan akan ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sintang, yang mana saat ini sedang melakukan rapat sanksi apa yang diberikan.

"Kita juga sudah pastikan bahwa pihak RSUD memberi sanksi tegas, dan yang bersangkutan juga sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf melalui media massa atas kejadian tersebut," tegasnya.

 "Selain itu, kita juga meminta kepada pihak Rumah Sakit untuk menjadikan ini sebagai pelajaran, dan mereka (RSUD Ade M Djoen) juga berjanji akan meningkatkan pelayanan Rumah Sakit agar kejadian serupa tidak kembali terulang," jelasnya.

Dijelaskan Erna, mengenai tarif biaya ambulance di Rs pemerintah baik ditingkat Provinsi dan kabupaten kota sudah diatur dalam peraturan daerah. 

Di bagian lain, Suwardi sudah pasrah dengan hukumam yang akan diterimanya.

Baca juga: Hukuman Suwardi Sopir Ambulans yang Tega Turunkan Jenazah di Jalan, Sang Oknum Pasrah, Siap Dipecat

Dia mengaku bersalah kepada keluarga pasien karena sempat meminta biaya tambahan di luar Perbup bayar BBM mobil.

"Saya merasa berdosa dan sangat bersalah. Karena tidak membantu orang. Tapi saya sering membantu orang. Bahkan yang gratis pun sering bantu," kata Suwardi dikutip dari TribunPontianak.co.id.

Suwardi mengakui sempat meminta biaya tambahan untuk mengganti selisih harga BBM yang dia beli menggunakan uang pribadi.

"Saya atas nama pribadi siap salah. Yang salah bukan pihak rumah sakit. Saya sendiri yang salah. Mungkin penyampaian saya tidak benar ke keluarga pasien. Kalau seandainya saya dipecat, saya pasrah. Karena saya ingin membantu," kata Suwardi.

Sebelum berangkat, Suwardi sudah menjelaskan kepada keluarga pasien jika ambulans yang digunakan beda dengan Perbup.

"Karena ambulans yang saya gunakan ini menggunakan BBM jenis Dexlite. Harganya per liter 14.900. Sementara perbup yang ada di rumah sakit, BBM yang ditanggung sebesar 9.500 rupiah," kata Suwardi.

"Selisih BBM itu yang saya minta pada keluarga pasien. Ternyata keluarga pasien mengeluarkan surat bahwa sudah dibayar di kasir. Saya bilang selisih BBM dari 14.900 itu dikurangi perbup 9.500 selisih 5.400 rupiah itu saya minta pergantian pada pihak keluarga," ungkap Suwardi.

Karena ada penambahan biaya inilah kemudian terjadi perselisihan, sehingga pihak keluarga membawa jenazah bayi turun dari ambulans di sekitar Tugu Beji.

"Sehingga timbul perselisihan bahwasanya saya menurunkan keluarga pasien dan sebagainya. Saya bilang, saya ingin menurunkan keluarga pasien dengan mengganti ambulans yang standar perbup," jelas Suwardi.

Atas nama pribadi, Suwardi menyatakan bersalah dan siap mendapatkan sanksi dari pihak managemen RSUD Ade M Djoen Sintang.

Kronologis Kejadian

Suwardi, sopir ambulans yang tega menurunkan jenazah bayi karena keluarga tak bau bayar ongkos tambahan.
Suwardi, sopir ambulans yang tega menurunkan jenazah bayi karena keluarga tak bau bayar ongkos tambahan. (kolase kompas TV/tribun pontianak)

Diketahui keluarga pasien sebelumnya sudah membayar biaya ambulans di rumah sakit sebesar Rp 690.000.

Bayi tersebut lahir normal di RSUD Ade M Djoen Sintang. Namun sudah meninggal dalam kandungan.

"Itu pun kami ndak punya uang. Terus minta tolong. Dibantu sama Pak Dewan," kata Ojong Ojong, kakek bayi ditemui di lokasi kejadian.

Setelah membayar biaya jasa ambulans, keluarga dan jenazah bayi tersebut berangkat ke Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir.

Mobil ambulans berhenti sebentar di SPBU untuk mengisi BBM.

Kata Ojong, oknum sopir tersebut meminta tambahan biaya membayar minyak jenis Dexlite sebesar Rp 600 ribu.

"Kata sopirnya, minta duit 600 ribu untuk beli minyak. Aku jawab ndak punya duit dan sudah kami bayar di kasir. Kata sopir ndak bisa gitu. Itu urusan saya, kasir ndak ada urusan," ungkap Ojong.

Pihak keluarga merasa sakit hati dengan ucapan sopir tersebut. Lalu memutuskan keluar dari mobil ambulans.

Sementara jenazah bayi laki-laki tersebut digendong oleh neneknya.

"Hati saya sakit. Kami masih sadar (tidak berbuat anarkis) Saya ndak terima. Cucu meninggal," kata Ojong.

Cukup lama mobil ambulans berhenti di area SPBU. Sementara jenazah bayi sudah digendong keluar oleh neneknya.

Suasana cukup tegang. Pihak keluarga tak terima dengan perlakuan oknum sopir tersebut.

Ojong pun tak kuasa menahan tangis karena diperlakukan tak masuk akal.

Setelah lebih dari satu jam, jenazah bayi tersebut akhirnya dibawa ke rumah duka menggunakan mobil penumpang dan tiba di Nanga Mau sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

"Kami selaku masyarakat tidak terima seperti ini. Cara seperti ini menindas rakyat. Betul betul Kami tidak terima. Jangan sampai terjadi seperti ini. Tolong kasian masyarakat lain," ujar Ojong sesenggukan.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved