Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Misterius Diam-diam Temui Pegi Setiawan, Minta Tak Percaya Eky Anak Iptu Rudiana Masih Hidup

Muncul isu bahwa Muhammad Rizky alias Eky, anak Iptu Rudiana, tidak tewas dalam kecelakaan bersama sang kekasih, Vina Dewi Arsita. Benarkah?

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/istimewa
Pegi Setiawan mengaku ditemui sosok misterius yang memintanya tidak percaya kabar Eky, anak Iptu Rudiana masih hidup. 

Pagar rumah berwarna cokelat itu tertutup rapat. Pintu rumahnya juga tertutup.

Rumah Iptu Rudiana terlihat tenang serta tak terlihat adanya aktivitas yang mencolok pada Senin (15/7/2024) siang.

Rumah Rudiana yang terlihat sederhana itu berada di gang sempit.

Walau tak terlihat ada aktivitas, namun ada mobil dan sepeda motor terparkir di garasi.

Diduga, mobil tersebut kerap digunakan oleh Iptu Rudiana sewaktu-waktu.

Hingga setengah jam berlalu, tetap tak ada tanda-tanda keberadaan Iptu Rudiana di rumah.

Beberapa tetangga yang ditemui enggan memberikan komentar terkait keberadaan Rudiana dan keluarganya.

Seorang warga hanya membenarkan bahwa itu memang rumah Rudiana.

"Ya, benar," ujar salah seorang warga.

Hingga kini, Keluarga Iptu Rudiana belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus yang menewaskan Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky alias Eky

Iptu Rudiana Bisa Dipecat

Penasehat Kapolri Aryanto Sutadi menyebut Iptu Rudiana tidak bisa dipaksa tampil ke publik.
Penasehat Kapolri Aryanto Sutadi menyebut Iptu Rudiana tidak bisa dipaksa tampil ke publik. (kolase tribunnews/istimewa)

Iptu Rudiana layak dipecat jika putusan Peninjauan Kembali (PK) tujuh terpidana kasus Vina Cirebon yang telah divonis seumur hidup, diterima hakim Mahkamah Agung (MA).

Hal ini diungkapkan penasehat ahli Kapolri Irjen (purn) Aryanto Sutadi menanggapi banyaknya sorotan terhadap Iptu Rudiana pasca bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka kasus Vina Cirebon

Menurut Aryanto Sutadi, Iptu Rudiana baru dikatakan salah kalau bila PK tujuh terpidana ini diterima hakim MA. 

"Bagi saya Pak Rudi itu salah apa bila nanti ternyata PK-nya itu diterima, barulah itu salah."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved