Berita Bojonegoro

Menjejaki Bukti Korupsi Pengadaan Mobil Siaga, Kejari Bojonegoro Geledah 2 Diler di Surabaya

Kantor kedua diler itu digeledah karena menjadi penyedia dalam Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro yang sedang disidik

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
istimewa
Kejari Bojonegoro menggeledah sebuah diler mobil di Jalan Ahmad Yani Surabaya dalam dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga, Selasa (16/7/2024) siang. 


SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Penyidikan atas dugaan korupsi dalam pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro melebar sampai ke Surabaya. Penyidik Kejari Bojonegoro pun sampai berangkat ke Kota Pahlawan itu, Selasa (16/7/2024), untuk menggeledah dua diler mobil selaku penyedia Mobil Siaga.

Dua diler yang didatangi itu masing-masing di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya. Kantor kedua diler itu digeledah karena menjadi penyedia dalam Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro yang sedang disidik Kejari Bojonegoro.

Data dihimpun SURYA, ada 40 personel Kejari Bojonegoro dalam penggeledahan di dua diler tersebut. Para personel kejari itu bekerja didampingi sejumlah polisi dan perwakilan kades dari beberapa kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman memimpin penggeledahan di diler Jalan Ahmad Yani. Sementara penggeledahan diler di Jalan Basuki Rahmat dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana.

"Kami menggeledah sekitar pukul 09.30 WIB untuk mencari informasi lebih dan berharga dari penyelidikan ini. Tetapi informasi yang didapatkan belum dapat dikemukakan," kata Reza.

Diketahui, sejak akhir 2023 Kejari Bojonegoro menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro akhir 2022. Dan di awal 2024, Kejari Bojonegoro menemukan dua alat bukti bahwa pengadaan Mobil Siaga menelan anggaran Rp 98 miliar itu betul-betul koruptif.

Kejari Bojonegoro pun memulai penyidikan terhadap korupsi pengadaan Mobil Siaga. Namun belum menetapkan tersangka hingga saat ini.

Adapun sebanyak 384 kades, 28 camat, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro dan marketing serta manajemen dua diler sudah diperiksa.

Dalam penyidikan belum klir itu, Kejari Bojonegoro menyita uang sekitar Rp 3,5 miliar yang merupakan cashback untuk para kades dari pembelian Mobil Siaga. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved