Berita Situbondo

Hari Kedua Operasi Patuh Semeru di Situbondo, Polisi Kembali Menilang Puluhan Pengendara

pihaknya juga mensosialisasi kepada masyarakat tentang tertib lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izihartono)
Anggota Satlantas Polres Situbondo memeriksa pengendara sepeda motor di jalan Raya Cempaka Situbondo, Selasa (16/7/2024). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Pelanggaran terhadap aturan berlalulintas masih saja terjadi, itu tercermin dari pelaksanaan hari kedua Operasi Patuh Semeru di Situbondo, Selasa (16/7/2024), Anggota Satlantas Polres Situbondo sudah menjaring sebanyak 62 pengendara sepeda motor atas berbagai pelanggaran.

Sebelumnya pada hari pertama sudah ada 68 kendaraan yang terkena tilang elektronik dan 30 pengendara motor yang ditindak. Dan puluhan pengendara yang terjaring langsung dikenai tilang.

Operasi yang berlangsung di Jalan Cempaka, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, dipimpin Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Turud Yudho Prastyawan dan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Patuh Semeru 2024.

"Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas kita lakukan secara preemtif dan preventif. Di antaranya memberikan teguran, peringatan, hingga penilangan sebagai edukasi kepada pengendara di jalan raya," kata Kasatlantas.

Selain itu, kata Yudho, dalam Operasi Patuh Semeru pihaknya juga mensosialisasi kepada masyarakat tentang tertib lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan.

Untuk memudahkan jalannya operasi, pihaknya memasang papan informasi di lokasi operasi, sehingga para pengendara dapat melihat dan memperlambat laju kendaraanya.

"Setelah itu petugas menghentkan dan memeriksa kelengkapan surat atau kelengkapan kendaraannya. Dari hasil operasi itu, ada sebanyak 62 pengedara yang ditilang," tambah Yudho.

Sementara Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, untuk mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang saat Operasi Patuh Semeru 2024, pihaknya melibatkan anggota Propam dan Siwas sebagai fungsi pengawasan.

Fungsi pengawasan oleh Propam dan Siwas sangat penting, sehingga anggota Polri yang melaksanakan tugas di lapangan dapat bekerja sesuai SOP. "Salah satu upayanya untuk mencegah terjadinya pungli atau pelanggaran lain yang merugikan masyarakat," ucapnya.

Sebelumnyaa pihaknya telah mengingatkan kepada seluruh personel yang melaksanakan operasi agar melaksanakan tugas dengan profesional, sesuai SOP dan humanis. "Jika nanti ditemukan ada anggota yang melanggar, kami tidak segan menjatuhkan sanksi," tandasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved